Suara.com - Kasus penutupan figur atau patung Bunda Maria di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta kini terus bergulir panjang.
Perjalanan panjang kasus ini berimbas ke karier sosok AKBP Muharomah Fajarini yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kulon Progo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Muharomah akan dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) Polda DIY, sebagaimana yang tertuang dalam urat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Adapun kasus ini mengalami lika-liku perjalanan yang sangat panjang hingga berbuntut panjang pula.
Viral di media sosial, dinarasikan ditutup ormas
Video aksi penutupan patung Bunda Maria tersebut sempat viral di media sosial. Kala itu, narasi yang beredar mengklaim bahwa aksi tersebut dikompori oleh organisasi masyarakat atau Ormas yang keberatan figur sosok tokoh penting umat Kristiani tersebut dipertunjukkan di bulan Ramadan.
Peristiwa itu sendiri terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yakobus, pada Rabu (22/3/2023), di mana rumah doa ini terletak di Desa Bumirejo, Kulon Progo, Yogyakarta.
Ternyata inisiatif pemilik, Kapolres Kulonprogo minta maaf
Setelah ditelusuri, polisi menyimpulkan bahwa penutupan tersebut muncul karena inisiatif pemilik rumah doa.
Baca Juga: 5 Fakta Unik di Balik Kapolres Kulon Progo yang Dicopot Pascakasus Patung Bunda Maria
Pemilik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Sutarno mengaku bahwa dirinya menutup patung Bunda Maria di rumah doa atas inisiatif sang kakak Sugiharto. Penutupan patung dengan terpal itu pun dilakukan hari Rabu sekitar pukul 09.00 WIB.
Adapun Sutarno mengklarifikasi bahwa penutupan figur Bunda Maria itu atas dilatarbelakangi oleh administrasi yang belum dilengkapi oleh rumah doa. Karena itu, sang kakak yang juga pemilik rumah doa itu, menyarankan untuk menutup patung selama 1 bulan.
Sementara itu, AKBP Muharomah Fajarini yang kala itu masih menjabat Kapolres Kulon Progo, melayangkan permohonan maaf atas misinformasi yang terjadi.
Muharomah mengungkapkan bahwa simpang siur informasi terjadi lantaran ada anggotanya yang salah menangani laporan dari warga terkait penutupan figur Bunda Maria tersebut.
"Mohon maaf karena anggota (polisi) kami salah dalam penulisan narasi. Kami sudah diperintah Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman," jelas Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini yang ikut hadir bersama Sutarno di konferensi pers.
Muharomah juga turut mengklarifikasi terkait dengan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa penutupan patung Bunda Maria dengan terpal itu murni inisiatif pemilik rumah doa, bukan tekanan dari ormas.
Meski pihak kepolisian dan pemilik telah mengklarifikasi, publik hingga detik ini masih ragu apakah kejadian tersebut bebas dari keterlibatan Ormas.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
5 Fakta Unik di Balik Kapolres Kulon Progo yang Dicopot Pascakasus Patung Bunda Maria
-
Buntut Kasus Patung Bunda Maria, Kapolres Wanita Pertama di Kulon Progo Dicopot
-
Kapolres Kulon Progo Dicopot Pascakasus Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Pemda DIY Angkat Bicara
-
Selain Kapolres Kulon Progo, Dua Pejabat Tinggi di Polda DIY juga Dimutasi
-
Kapolres Kulon Progo Dicopot Usai Heboh Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Begini Penjelasan Polda DIY
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis