Suara.com - Kasus penutupan figur atau patung Bunda Maria di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta kini terus bergulir panjang.
Perjalanan panjang kasus ini berimbas ke karier sosok AKBP Muharomah Fajarini yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kulon Progo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Muharomah akan dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) Polda DIY, sebagaimana yang tertuang dalam urat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Adapun kasus ini mengalami lika-liku perjalanan yang sangat panjang hingga berbuntut panjang pula.
Viral di media sosial, dinarasikan ditutup ormas
Video aksi penutupan patung Bunda Maria tersebut sempat viral di media sosial. Kala itu, narasi yang beredar mengklaim bahwa aksi tersebut dikompori oleh organisasi masyarakat atau Ormas yang keberatan figur sosok tokoh penting umat Kristiani tersebut dipertunjukkan di bulan Ramadan.
Peristiwa itu sendiri terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yakobus, pada Rabu (22/3/2023), di mana rumah doa ini terletak di Desa Bumirejo, Kulon Progo, Yogyakarta.
Ternyata inisiatif pemilik, Kapolres Kulonprogo minta maaf
Setelah ditelusuri, polisi menyimpulkan bahwa penutupan tersebut muncul karena inisiatif pemilik rumah doa.
Baca Juga: 5 Fakta Unik di Balik Kapolres Kulon Progo yang Dicopot Pascakasus Patung Bunda Maria
Pemilik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Sutarno mengaku bahwa dirinya menutup patung Bunda Maria di rumah doa atas inisiatif sang kakak Sugiharto. Penutupan patung dengan terpal itu pun dilakukan hari Rabu sekitar pukul 09.00 WIB.
Adapun Sutarno mengklarifikasi bahwa penutupan figur Bunda Maria itu atas dilatarbelakangi oleh administrasi yang belum dilengkapi oleh rumah doa. Karena itu, sang kakak yang juga pemilik rumah doa itu, menyarankan untuk menutup patung selama 1 bulan.
Sementara itu, AKBP Muharomah Fajarini yang kala itu masih menjabat Kapolres Kulon Progo, melayangkan permohonan maaf atas misinformasi yang terjadi.
Muharomah mengungkapkan bahwa simpang siur informasi terjadi lantaran ada anggotanya yang salah menangani laporan dari warga terkait penutupan figur Bunda Maria tersebut.
"Mohon maaf karena anggota (polisi) kami salah dalam penulisan narasi. Kami sudah diperintah Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman," jelas Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini yang ikut hadir bersama Sutarno di konferensi pers.
Muharomah juga turut mengklarifikasi terkait dengan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa penutupan patung Bunda Maria dengan terpal itu murni inisiatif pemilik rumah doa, bukan tekanan dari ormas.
Berita Terkait
-
5 Fakta Unik di Balik Kapolres Kulon Progo yang Dicopot Pascakasus Patung Bunda Maria
-
Buntut Kasus Patung Bunda Maria, Kapolres Wanita Pertama di Kulon Progo Dicopot
-
Kapolres Kulon Progo Dicopot Pascakasus Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Pemda DIY Angkat Bicara
-
Selain Kapolres Kulon Progo, Dua Pejabat Tinggi di Polda DIY juga Dimutasi
-
Kapolres Kulon Progo Dicopot Usai Heboh Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Begini Penjelasan Polda DIY
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan