Suara.com - Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengingatkan agar Menkopolhukam Mahfud MD dan para koleganya di Komisi III untuk tidak saling mengancam dan gertak-menggertak.
Pernyataan itu disampaikan Johan Budi setelah ada anggota DPR dan Mahfud saling gertak berkaitan dengan transaksi Rp 349 triliun. Kekinian di dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Mahfud menantang balik.
"Saya mengingatkan kepada kita semua, apakah itu anggota DPR Komisi III maupun yang di depan kita ini Menkopolhukam, kepala PPATK semua itu punya kotoran, pak. Punya sisi gelap. Mungkin ketika kita berkuasa, tidak ada yang berani mengusik-usik itu," tutur Johan dalam RDPU, Rabu (29/3/2023).
Johan sendiri mengaku bersyukur atas rekam jejaknya yang pernah bekerja di lembaga yang mengetahui track record gelap banyak pihak.
"Saya, alhamdulillah, diberi kesempatan bekerja di lembaga yang saya jadi tahu banyak tentang kotoran-kotoran orang lah, tapi itu saya simpan," kata mantan Juru Bicara KPK ini.
"Jadi saya meminta teman-teman di Komisi III jangan mengancam-ancam. Pak Mahfud juga jangan mengancam-ancam," sambungnya.
Gertak Balik ke DPR
Menkopolhukam Mahfud MD meminta anggota Komisi III DPR RI tidak main ancam dan asal menggertak kepada dirinya. Saat itu Mahfud menegaskan dirinya juga bisa melakukan gertak balik kepada para dewan.
"Saudara jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga saudara bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum," kata Mahfud dalam RDPU terkait transaksj Rp 349 triliun di Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Sebelumnya Mahfud menyoroti sejumlah pernyataan anggota DPR ihwal transakai ratusan miliar tersebut yang terkesan menyudukan Mahfud.
Mahfud mengaku hanya mengumumkan informasi berkaitan transaksi Rp 349 sebagaimana laporan intelijen. Menurutnya tidak ada yang salah dari mengumumkan informasi tersebut ke publik.
Mahfud memandang pihak-pihak yang menggertak justru bisa dijerat pasal perintangan penyidikan penegakan hukum. Ia mencontohkan Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto yang kini menjalani masa hukuman 7,5 tahun penjara karena merintangi penyidikan.
"Iya dan ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun, namanya Fredrich Yunadi ya kerja kerja kaya saudara itu orang mau mengungkap dihantam, ngungkap dihantam. Ingat kan?" kata Mahfud.
Karena itu Mahfud mengingatkak agar tidak ada main ancam mengancam.
"Jadi jangan main ancam-ancam begitu. Kita ini sama saudara," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Ini Tugas 'Sangar' Kepala BIN Budi Gunawan, Mahfud Tanya Arteria Dahlan Berani Ancam?
-
Jokowi Paling Nggak Suka Menteri Berdebat di Luar, Johan Budi Doakan Mahfud MD Terhindar Reshuffle
-
CEK FAKTA: Dipimpin Mahfud MD, KPK Tetapkan Sri Mulyani Otak Utama 300 T
-
Heran Transaksi Rp 349 T Baru Diungkap, Trimedya PDIP ke Mahfud: Lagi Menari di Atas Panggung Supaya Ada yang Melamar?
-
Mahfud MD: Sering di DPR Ini Aneh Kadangkala Marah-Marah, Tidak Tahunya Markus Dia
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!