Suara.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI menggeruduk gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/3/2023). Mereka menolak Perppu Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-undang.
Pantauan Suara.com dari lokasi, terlihat beberapa mahasiswa mulai menaiki pagar Gedung DPR RI. Mereka juga mulai mengoyak-ngoyak pagar besi halaman depan gedung parlemen tersebut.
"Kawan-kawan kalian laki bukan? Kalau kalian laki goyang pagarnya lebih keras," kata salah seorang mahasiswa dari atas mobil komando, di lokasi, Kamis.
"Revolusi, revolusi, revolusi," imbuh demonstran sembari mengoyak pagar.
Diketahui, dalam aksi demonstrasi kali ini, para mahasiswa Aliansi BEM SI, menuntut penolakan terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Dalam aksinya mahasiswa juga meminta Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menemui mereka.
Meski cuaca sempat diguyur hujan deras, namun keadaan tersebut tidak membuat semangat juang para mahasiswa luntur. Mereka rela berhujan-hujanan untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Jadi Polemik
Diketahui, aturan mengenai cipta kerja kerap menjadi polemik sejak proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Baca Juga: Legislator Sayangkan Menteri Keuangan Tak Hadir dalam Rapat dengan Komite TPPU
RUU Cipta Kerja akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR pada Senin (5/10/2020). Namun, UU Cipta Kerja akhirnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan uji formil.
UU Cipta Kerja kemudian dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020. Pada putusan itu pula, Mahkamah Konstitusi memerintahkan perbaikan pada pembentukan UU Cipta Kerja.
Kemudian pada Jumat (30/12/2023), Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Terbaru, DPR mengesahkan Peppu tersebut menjadi UU dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).
Berita Terkait
-
Demo Tolak UU Ciptaker di Gedung DPRD Lampung Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Mahasiswa
-
Anggota DPR Kuliti Perbedaan Data Transaksi Janggal di Kemenkeu
-
Misbakhun Pertanyakan Perbedaan Data Terkait Dugaan TPPU
-
Legislator Sayangkan Menteri Keuangan Tak Hadir dalam Rapat dengan Komite TPPU
-
Aboe Bakar Pertanyakan Perubahan Angka Jadi Rp349 Triliun terkait Dugaan TPPU
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta