Suara.com - Keluarga Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik usai anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David . Sorotan tersebut berlanjut kepada sang Ayah karena Dandy kerap memamerkan harta kekayaan keluarganya di media sosial.
Publik mengetahui sang ayah yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Masyarakat juga menyoroti sumber harta kekayaan tersebut yang kini ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah beberapa saat menjalani pemeriksaan, kedua anggota keluarga ini kompak menjadi tersangka. Untuk memahami permasalahan tersebut, berikut penjelasannya.
Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satrio
Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor. Penganiayaan tersebut berlangsung pada Senin (20/2/23) sekitar pukul 20.30 WIB.
AG selaku pacar Dandy dan mantan David menghubungi David untuk bertemu. Singkatnya, AG bersama Dandy menuju ke lokasi dengan Jeep Rubicon B 120 DEN. Aksi penganiayaan pun tak terhindarkan dan David akhirnya dibawa ke rumah sakit dan mengalami koma selama beberapa pekan.
Kini, kondisi David membaik. Tremor di tangan dan kakinya juga semakin berkurang. Kondisi pasikis David turut membaik.
Atas peristiwa itu, Dandy ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun penjara.
AG juga turut terlibat sebagai anak yang berhadapan dengan hukum karena turut terlibat dalam kasus tersebut. AG dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider 354 ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Raffi Ahmad Diduga Artis R yang Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Begini Kata Sang Manajer
Selain itu, teman Dandy bernama Shane yang ikut dalam aksi penganiayaan juga ikut dinyatakan sebagai tersangka.
Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
Tak lama setelah penetapan tersangka Mario, sang ayah menyusul. Rafael ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana gratifikasi. KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi selama 12 tahun terakhir.
“Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023”, jelas Ali.
Kasus korupsi ini ditingkatkan ke penyidikan dan membuatnya menjadi tersangka. KPK juga menggeledah rumah Rafael untuk mengumpukan alat bukti.
“Dalam rangka mengumpukan alat bukti, satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka yang dimaksud,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis (30/3).
Ali Fikri pun menyampaikan pihaknya menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti permulaan yang cukup dalam kasus tersebut. Namun, Ali tidak menjelaskan kapan penggeledahan itu berlangsung dan apa saja barang bukti yang disita.
“Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu,” jelas Fikri.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rafael Alun Trisambodo menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Setelah ditemukan adanya kejanggalan, KPK pun menaikkan pemeriksaan perkara ke tingkat penyelidikan. KPK pun memeriksa beberapa saksi hingga Rafael beserta keluarganya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Diduga Artis R yang Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Begini Kata Sang Manajer
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Putusan Sela Digelar Senin Pekan Depan
-
Artis R Disebut Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Warganet Mulai Curigai Raffi Ahmad
-
KPK Selidiki Keterlibatan Artis R di Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo
-
Teka-teki Sosok Artis R yang Terlibat Gratifikasi Rafael Alun, Publik Tebak-tebakan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele