Suara.com - Keluarga Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik usai anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David . Sorotan tersebut berlanjut kepada sang Ayah karena Dandy kerap memamerkan harta kekayaan keluarganya di media sosial.
Publik mengetahui sang ayah yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Masyarakat juga menyoroti sumber harta kekayaan tersebut yang kini ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah beberapa saat menjalani pemeriksaan, kedua anggota keluarga ini kompak menjadi tersangka. Untuk memahami permasalahan tersebut, berikut penjelasannya.
Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satrio
Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor. Penganiayaan tersebut berlangsung pada Senin (20/2/23) sekitar pukul 20.30 WIB.
AG selaku pacar Dandy dan mantan David menghubungi David untuk bertemu. Singkatnya, AG bersama Dandy menuju ke lokasi dengan Jeep Rubicon B 120 DEN. Aksi penganiayaan pun tak terhindarkan dan David akhirnya dibawa ke rumah sakit dan mengalami koma selama beberapa pekan.
Kini, kondisi David membaik. Tremor di tangan dan kakinya juga semakin berkurang. Kondisi pasikis David turut membaik.
Atas peristiwa itu, Dandy ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun penjara.
AG juga turut terlibat sebagai anak yang berhadapan dengan hukum karena turut terlibat dalam kasus tersebut. AG dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider 354 ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Raffi Ahmad Diduga Artis R yang Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Begini Kata Sang Manajer
Selain itu, teman Dandy bernama Shane yang ikut dalam aksi penganiayaan juga ikut dinyatakan sebagai tersangka.
Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
Tak lama setelah penetapan tersangka Mario, sang ayah menyusul. Rafael ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana gratifikasi. KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi selama 12 tahun terakhir.
“Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023”, jelas Ali.
Kasus korupsi ini ditingkatkan ke penyidikan dan membuatnya menjadi tersangka. KPK juga menggeledah rumah Rafael untuk mengumpukan alat bukti.
“Dalam rangka mengumpukan alat bukti, satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka yang dimaksud,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis (30/3).
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Diduga Artis R yang Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Begini Kata Sang Manajer
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Putusan Sela Digelar Senin Pekan Depan
-
Artis R Disebut Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Warganet Mulai Curigai Raffi Ahmad
-
KPK Selidiki Keterlibatan Artis R di Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo
-
Teka-teki Sosok Artis R yang Terlibat Gratifikasi Rafael Alun, Publik Tebak-tebakan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!