Suara.com - Viral beredar sebuah undangan aksi bertajuk '1 Juta Pita Hitam untuk Timnas'. Aksi tersebut ditujukan untuk mengajak masyarakat berduka cita atas gagalnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Sebelumnya, FIFA sempat mencabut status tuan rumah Indonesia pada Rabu (29/3/2023) usai Presiden FIFA Gianni Infantino bertemu Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Doha, Qatar.
Aksi tersebut rencananya akan digelar hari ini, Jumat (31/3/2023) di kawasan FX Sudirman, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat.
Alih-alih diterima dengan antusias, publik justru mencibir aksi tersebut. Kini warganet berbondong-bondong mengomentari aksi yang dinilai tidak beresensi itu.
Warganet: Gerakan gak guna
Akun Twitter @/FaktaSepakbola turut membagi poster ajakan aksi tersebut.
Alih-alih turut membagikan poster tersebut untuk menggaet massa, akun itu justru memberikan cibiran. Aksi tersebut dinilai tidak berguna lantaran sebanyak apapun pita hitam yang dikenakan, tidak akan mengembalikan status Indonesia sebagai tuan rumah.
"Siapa lagi sih yang menginsiasi gerakan gak guna gini?" tulis akun tersebut.
"Mau 1 Milliar pita pun FIFA gabakal kasian dan balikin status tuan rumah balik," lanjut tulis akun itu.
Baca Juga: Efek RI Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ganjar Kena Skakmat, Elektabilitas Berpotensi Tergerus
Lebih lanjut akun tersebut menyayangkan tak ada aksi seperti itu saat Tragedi Kanjuruhan melanda negeri.
"Lagipula tragedi Kanjuruhan sudah terjadi dari bulan Oktober 2022 tahun kemarin, kalian makai pitanya baru sekarang," lanjutnya lagi.
"Itupun pita buat kekecewaan timnas gak masuk Piala Dunia U-20 2023," timpal akun itu.
Akun tersebut sontak mengarahkan perhatian ke Tragedi Kanjuruhan yang hingga kini tak menemukan titik terang. Sebab, terdakwa polisi yang menembakkan gas air mata bisa bebas dari jeratan pidana.
"Ada 135 korban yang masih mencari keadilan dan terdakwanya di vonis bebas dan ringan," sesal akun itu.
"Buat gerakan kok kesannya buang-buang waktu dan gak ada gunanya. Heran ada aja yang memanfaatkan situasi seperti ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Efek RI Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ganjar Kena Skakmat, Elektabilitas Berpotensi Tergerus
-
Persib Bandung dan Sisi Positif Batalnya Status Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Apa Tuh?
-
Hi Ladies, Ini Tips Pilih Skincare dari Dr Richard Lee
-
Gading Marten Kesal! Sampaikan Ini, Usai Piala Dunia U-20 di Indonesia Dibatalkan
-
Najwa Shihab Sebut Argumen Penolakan Timnas Israel Valid dan Berdasar: Bukan Semata Politik!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025