Suara.com - Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhamad Idris Froyo Sihite mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seharusnya, dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM pada Kamis (30/3/2023) kemarin.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Muhamad Idris tidak memberikan alasan apapun soal ketidakhadirannya.
"Saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi apapun pada Tim Penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan," kata Ali, Jumat (31/3/2023).
Lantaran itu, KPK mengingatkan kepada Muhamad Idris untuk bertindak kooperatif dalam agenda pemanggilan berikutnya.
"Penjadwalan ulang akan segera disiapkan dan KPK berharap agar yang bersangkutan kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik," kata Ali.
Untuk diketahui, dari hasil rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di lingkungan Kementerian ESDM, KPK menemukan kunci apartemen di ruangan Muhamad Idris.
Penggeledahan tersebut berlangsung dari Senin (27/3/2023) sore hingga Selasa (28/3/2023) dini hari. Kemudian dari temuan tersebut, penyidik KPK meminta Muhamad Idris untuk mengantarkan ke apartemen yang dituju.
"Kami meminta Pak Plh untuk diajak ke apartemennya di Pakubuwono, otomatis itu sampai pagi," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Baca Juga: Terbongkar Modus Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, KPK: Salah Ketik Rp 5 Juta jadi Rp 50 Juta
Di apartemen tersebut KPK menemukan sejumlah uang yang nilainya sekitar Rp 1,3 miliar.
"Di sana memang kita menemukan sejumlah uang. Sejumlah uang ya, enggak puluhan miliar, sekitar 1,3 m. Kenapa? Karena baru paginya dihitung ya," kata Asep.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan
-
Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian
-
Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim
-
Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi
-
Jalur Bab el-Mandeb Membara: Harga Minyak Dunia Mengamuk di Tengah Gempuran 11 Malam AS ke Iran
-
Kebencian Salah Sasaran: Mengapa Perempuan Memusuhi Perempuan Lain?
-
Jatuh Cinta pada MRT Jakarta dan Semangat Baru Bertransportasi Umum
-
Youri Tielemans Tak Sabar Main di Old Trafford Usai Gabung Manchester United