Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai Rp 1,3 miliar dari hasil penggeledahan kasus dugaan korupsi Kementerian ESDM di di Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut penggeledahan berlangsung dari Senin (27/3/2023) sore hingga Selasa (28/3) dini hari.
Upaya paksa KPK itu dilakukan penyidik berawal di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), hingga kantor pusat Kementerian ESDM.
"Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan di ruangannya Plh Dirjen (Minerba), kemudian ditemukan kunci apartemen," kata Asep kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Dari temuan itu, penyidik KPK meminta Plh Dirjen Minerba ESDM, Muhamad Idris Froyo Sihite untuk mengantarkan ke apartemen yang dimaksud.
"Kami meminta Pak Plh untuk diajak ke Apartemennya di Pakubuwono, otomatis itu sampai pagi," kata Asep.
"Jadi ada isu bahwa ada orang yang mau ditangkap itu mau dibawa ke sini, itu enggak benar," sambung Asep menepis kabar penangkapan yang dilakukan KPK.
Di apartemen Pakubuwono, tim KPK menemukan sejumlah uang yang nilainya sekitar Rp 1,3 miliar.
"Di sana memang kita menemukan sejumlah uang. Sejumlah uang ya, enggak puluhan miliar, sekitar 1,3 m. Kenapa? karena baru paginya dihitung ya," kata Asep.
Selanjutnya uang itu akan dianalisis penyidik KPK, untuk menemukan keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
Baca Juga: Jadi Bancakan Korupsi Ditjen Minerba, Ternyata Besaran Tukin PNS Kementerian ESDM Bikin Ngiler!
Sebelumnya KPK mengungkap sedang melakukan penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM. Kasus itu berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja pegawai yang nilainya mencapai puluhan miliar.
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin (27/3/2023) lalu.
"Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya," sambungnya.
Berita Terkait
-
Oh! Jadi Begini Modus Pegawai Kementerian ESDM Korupsi Tukin
-
KPK Sita Rp 1,3 Miliar Dari Kantor Kementerian ESDM
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Seret Arteria Dahlan ke KPK
-
Dugaan Pemerasan Terhadap Helmut, Formappi: Komisi III DPR Bisa Panggil Wamenkumham
-
Sosok Artis R di Pusaran Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun Bikin Penasaran, Benarkah Raffi Ahmad?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM