Suara.com - Indonesia Audit Watch mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi rumah pertama mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Adapun rumah mewah tersebut berada di Jalan Jeruk, Joglo 8, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Sekertaris IAW, Iskandar Sitorus, sempat menyambangi rumah berlantai dua tersebut. Pantauan Suara.com di lokasi, sebuah mobil SUV terlihat masuk dalam halaman rumah bercat kream yang berpadu padan dengan batu alam tersebut.
Usai mobil tersebut masuk ke dalam halaman pagar bercat hitam tersebut, kemudian penajaga buru-buru menutup pagar.
Iskandar juga sempat bertanya soal Rafael Alun, dengan orang yang dibalik pagar. Namun jawaban yang didapat hanya sebuah balasan singkat yang terkesan menandakan Rafael sudah tidak tinggal di rumah tersebut.
"Sekarang tidak, karena sekarang Rafael tinggal di Jakarta Selatan, artinya Rafael pernah tinggal di sini," kata Iskandar, di lokasi, Jumat (31/3/2023).
Namun, Iskandar menyebut jika Rafael secara administratif di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih tercatat sebagai warga Kembangan, Jakarta Barat.
"Ini masih terdata atas nama Rafael. Mencoblos pemilunya juga di sini," kata Iskandar.
Iskandar kemudian mendesak agar KPK memeriksa rumah yang diduga masih menjadi milik Rafael Alun ini.
"Intinya kami mendesak agar KPK menggeledah, seperti layaknya yang mereka lakukan di Jakarta Selatan," tutupnya.
Jadi Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun sebagai tersangka atas dugaan kejanggalan harta kekayaannya.
"Ya, benar (Rafael Alun ditetapkan tersangka)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/1/2023).
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan lembaga antikorupsi terus bekerja untuk menemukan unsur pidana dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun.
"KPK masih terus bekerja secara profesional ya. Mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka," kata Firli dihubungi wartawan, Rabu (29/3/2023).
Berita Terkait
-
Balas Surat Firli, Kapolri Putuskan Brigjen Endar Priantoro Tetap Bertugas di KPK
-
Manajer Ngegas Usai Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun: Enggak Mungkinlah!
-
Ramai Kasus Money Laundering, Begini Cara Menghindari Modus Pencucian Uang
-
Terungkap! Ini Ciri-ciri Artis Inisial R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Punya Bisnis Kecantikan
-
Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Mangkir dari Panggilan KPK
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik