Suara.com - Indonesia Audit Watch mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi rumah pertama mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Adapun rumah mewah tersebut berada di Jalan Jeruk, Joglo 8, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Sekertaris IAW, Iskandar Sitorus, sempat menyambangi rumah berlantai dua tersebut. Pantauan Suara.com di lokasi, sebuah mobil SUV terlihat masuk dalam halaman rumah bercat kream yang berpadu padan dengan batu alam tersebut.
Usai mobil tersebut masuk ke dalam halaman pagar bercat hitam tersebut, kemudian penajaga buru-buru menutup pagar.
Iskandar juga sempat bertanya soal Rafael Alun, dengan orang yang dibalik pagar. Namun jawaban yang didapat hanya sebuah balasan singkat yang terkesan menandakan Rafael sudah tidak tinggal di rumah tersebut.
"Sekarang tidak, karena sekarang Rafael tinggal di Jakarta Selatan, artinya Rafael pernah tinggal di sini," kata Iskandar, di lokasi, Jumat (31/3/2023).
Namun, Iskandar menyebut jika Rafael secara administratif di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih tercatat sebagai warga Kembangan, Jakarta Barat.
"Ini masih terdata atas nama Rafael. Mencoblos pemilunya juga di sini," kata Iskandar.
Iskandar kemudian mendesak agar KPK memeriksa rumah yang diduga masih menjadi milik Rafael Alun ini.
"Intinya kami mendesak agar KPK menggeledah, seperti layaknya yang mereka lakukan di Jakarta Selatan," tutupnya.
Jadi Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun sebagai tersangka atas dugaan kejanggalan harta kekayaannya.
"Ya, benar (Rafael Alun ditetapkan tersangka)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/1/2023).
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan lembaga antikorupsi terus bekerja untuk menemukan unsur pidana dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun.
"KPK masih terus bekerja secara profesional ya. Mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka," kata Firli dihubungi wartawan, Rabu (29/3/2023).
Berita Terkait
-
Balas Surat Firli, Kapolri Putuskan Brigjen Endar Priantoro Tetap Bertugas di KPK
-
Manajer Ngegas Usai Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun: Enggak Mungkinlah!
-
Ramai Kasus Money Laundering, Begini Cara Menghindari Modus Pencucian Uang
-
Terungkap! Ini Ciri-ciri Artis Inisial R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Punya Bisnis Kecantikan
-
Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Mangkir dari Panggilan KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf