Suara.com - Setelah 25 tahun, reformasi belum mampu menghadirkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Salah satu soal, penegakan hukum sebagai jalan bagi terwujudnya keadilan sosial masih jauh dari harapan.
Penegakan hukum seperti tumpul ke atas tajam ke bawah. Berbagai kasus terkini justru memperlihatkan lemahnya penegakan hukum. Disamping itu pemberantasan korupsi yang menjadi bagian penting cita-cita reformasi juga masih jauh dari yang diharapkan masyarakat.
“Reformasi pada 1998 telah mampu mewujudkan harapan masyarakat tentang demokrasi politik. Namun, belum mampu memenuhi harapan masyarakat tentang tegaknya hukum.” Kata Heroe Waskito, mantan aktivis mahasiswa 80’an di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Sebagai advokat senior, pria yang akrab disapa Heroe Nongko ini mencontohkan kasus salah satu kliennya, Toni Trisno. Kliennya adalah korban penipuan jam tangan Richard Mille senilai Rp70 miliar rupiah. Namun di melapor di kepolisian, justru kliennya menjadi korban lagi dari pemerasan oknum penyidik yang seharusnya menjadi penegak hukum.
“Tiba saat kami kembali, membangun pergerakan. Kami mulai dengan menghimpun kawan-kawan yang masih mempunyai komitmen melanjutkan cita-cita reformasi yang kini bekerja sebagai
advokat, untuk kembali meneruskan perjuangan sesuai dengan ruang profesi yang dimiliki.” ujar Heroe.
Untuk itu, 100 orang lebih advokat yang berlatar belakang mantan aktivis mahasiswa serta beberapa pakar hukum berinisiatif mendirikan organisasi advokat bernama Pergerakan Advokat Indonesia yang disingkat PADI.
Dalam rapat yang dihadiri oleh para mantan aktivis lintas generasi di Kalibata, dirumuskan tujuan PADI. Antara lain, memperjuangkan tegaknya hukum di Indonesia sesuai dengan keberadaan advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum, mengembangkan kapasitas advokat, dan mengoptimalkan teknologi bagi penegakan hukum.
Eks aktivis mahasiswa ‘98 yang saat ini aktif di lembaga bantuan hukum Sarbumusi NU, Sri Murtopo menambahkan, PADI akan dideklarasikan pada Mei mendatang pasca lebaran. Organisasi advokat berlatar belakang aktivis ini memiliki perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia.
“Namun organisasi ini tidak akan terlibat dalam polemik antar organisasi profesi advokat saat ini. Kami akan fokus pada pengembangan kapasitas dan jaringan antar advokat untuk terlibat aktif melakukan gerakan penegakan hukum,” kata pria yang akrab disapa Topo ini.
Baca Juga: Catat! Ini 29 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 1-30 April
Sebagai langkah awal PADI akan melakukan sosialisasi kepada para mantan aktivis mahasiswa yang saat ini berdinamika di bidang hukum, juga kepada mereka yang masih setia pada cita-cita reformasi.
“Ini merupakan tanda bahwa mantan aktivis mahasiswa tidak selalu berkiprah dalam dinamika politik saja. Banyak kawan-kawan yang dulu saat mahasiswa berdemonstrasi, kini masih ingin memperjuangkan keadilan sosial,” ujar Eko Prastowo, eks aktivis mahasiswa ‘90an dari Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026