Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta dibebaskan. Dia menilai penetapan tersangka suap dan gratifikasi kepadanya tidak sah.
Gugatan minta jadi tahanan kota hingga dikeluarkan dari rutan KPK itu sebagai imbas Lukas Enembe yang sebelumnya ngotot minta berobat ke Singapura dan tak mau minum obat. Simak babak baru drama Lukas Enembe dalam rutan KPK berikut ini.
Lukas Enembe Gugat KPK Minta Bebas dan Jadi Tahanan Kota
Kini, Lukas Enembe mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka oleh KPK kepadanya. Gugatan Lukas yang terdaftar pada Rabu, 29 Maret 2023 itu ditujukan pada pimpinan KPK terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Sidang perdana gugatan Lukas Enembe itu rencananya akan digelar pada Senin (10/4/2023) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, KPK telah menyatakan kesiapan menghadapi gugatan Lukas Enembe.
Pihak KPK menegaskan proses penetapan tersangka pada Lukas Enembe telah melalui mekanisme hukum sesuai prosedur. Tim KPK pun telah memenuhi dua alat bukti yang dijadikan syarat minimal penetapan tersangka pada Lukas Enembe. Bahkan KPK yakin gugatan praperadilan dari Lukas Enembe itu akan ditolak oleh majelis hakim.
Lukas Enembe juga meminta hakim untuk mengeluarkan perintah penahanan dengan penempatan pemohon [ada rumah/rumah sakit dan atau penahanan kota dengan segala akibat hukumnya.
Selain itu, hakim juga diminta memerintahkan KPK untuk mengeluarkan Lukas Enembe dari tahanan.
Ngotot Berobat ke Singapura dan Tolak Minum Obat
Selama dalam rutan, Lukas Enembe menolak minum obat yang diberikan oleh dokter dari KPK. Sang kuasa hukum menerima surat pernyataan Lukas Enembe yang menolak minum obat dari KPK sejak 19 Maret 2023 lalu.
Dalam surat itu, Lukas Enembe juga minta menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Dia menganggap dokter Singapura sangat paham dan mengerti tentang sakit yang dideritanya. Lukas Enembe protes karena ditempatkan di rutan KPK karena sebagai orang yang sakit, dia harusnya mendapat perawatan di rumah sakit bukan ditahan.
Sejauh ini KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai penyakit Lukas Enembe masih dapat ditangani di dalam negeri. KPK pun terus memantau kondisi Lukas Enembe hingga 4 kali dalam sehari dan memastikannya agar minum seluruh obat yang diberikan dokter.
Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe
Lukas Enembe ditetapkan jadi tersangka KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. KPK juga menduga Lukas Enembe menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar namun pihak pemberi suap itu belum diungkap.
Dalam proses penyidikan, KPK juga menyita uang sekitar Rp50,7 miliar serta membekukan rekening Rp81,8 miliar milik Lukas Enembe. Selain itu KPK menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan 4 unit mobil diduga berkaitan dengan kasus Lukas Enembe. Bahkan KPK juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
Berita Terkait
-
Waduh! KPK Temukan Kejanggalan di LHKPN 3 Pejabat Ini, Ada yang dari Bea Cukai
-
Ngaku Cuma Punya 1 Brompton, Ini Bukti Rafael Alun Punya Segudang Sepeda 'Sultan'
-
Raffi Ahmad Ditelepon Hotman Paris, Ngaku Tak Terlibat Dengan Kasus Rafael Alun
-
Raffi Ahmad Angkat Bicara soal Hubungan dan Joint Bisnisnya dengan Rafael Alun Trisambodo
-
Pasang Muka Melas, Rafael Alun Ngaku Hidupnya Kini Melarat sampai Dikasih Makan Tetangga, Warganet Ogah Iba: Lo Pikir Kita Percaya?
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Kronologi Mencekam Sekuriti-Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat Sihaporas, Ibu-ibu Dipukuli
-
Ketika DN Aidit dan Petinggi PKI Khusyuk Berdoa...
-
Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik
-
Tangis Bocah Penjual Cilok usai Ditipu Berubah Haru saat Warga Patungan Ganti Kerugian
-
Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat: Anak Disabilitas Dipukul, Rumah dan Posko Dibakar!
-
Marak Keracunan Massal MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total: Anak-anak Jangan Dirugikan!
-
Sorotan Internasional Kasus Keracunan MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total