Suara.com - Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Muhammad Jusuf Kalla membandingkan kelonggaran aturan ceramah agama di masjid di Indonesia dengan sejumlah negara lain.
Jusuf Kalla, yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu, mengatakan bahwa di Indonesia aturan terkait masjid sangat longgar jika dibandingkan dengan di negara lain yang punya mayoritas penduduk Muslim.
"Kadang-kadang ada masjid begitu (penceramah) naik mimbar langsung kritik pemerintah habis-habisan. Kalau di Malaysia, langsung ditangkap polisi. Apalagi, di Arab Saudi 10 tahun penjara itu," kata JK saat menyampaikan ceramah tarwih di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat (31/3/2023) malam.
Menurut Kalla, Indonesia adalah satu dari dua negara di dunia yang masjidnya diperbolehkan dibangun oleh masyarakat sendiri.
"Saya kira Masjid UGM ini walaupun dibangun di kampus, dibangun bersama-sama oleh masyarakat," ujar politikus Golkar itu seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, aturan di Malaysia dan Saudi Arabia atau negara mana pun, menurut dia, semua masjid dibangun oleh negara. Dengan demikian, karena negara yang membangun, isi khotbah dan ceramahnya harus sama dengan kebijakan negara.
"Jadi, berbahagialah umat Islam di Indonesia, kita dapat menyampaikan hal-hal yang menurut kita penting," ujar dia.
Selain itu, kata Kalla, umat Islam juga patut berbangga karena tidak ada negara di dunia yang jumlah masjidnya luar biasa banyak seperti di Indonesia.
"Lebih dari 800.000 masjid dan musala, hampir satu juta, di setiap jalan kampung pasti ada. Di Malaysia memang penduduknya 30 juta, tetapi masjid cuma 760," klaim JK.
Baca Juga: Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Bagikan 6.000 Porsi Makanan Tiap Hari untuk Buka Puasa
Meski demikian penelusuran Suara.com menemukan bahwa di Malaysia sebenarnya ada ribuan masjid. Berdasarkan data Jabatan Kemajuan Islam Malaysia atau JAKIM - lembaga yang mengatur urusan agama Islam di negara tersebut - per 2022 ada 6.850 masjid yang terdaftar.
Berita Terkait
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?
-
Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas