Suara.com - Ribuan orang dari berbagai elemen disebut akan menyambut bebasnya eks Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 10 April 2023 mendatang. Mereka antusias dengan bebasnya Anas tersebut.
"Mas AU (Anas Urbaningrum) Insyaallah bebas 10 April 2023 setelah selama 9 tahun 3 bulan menjalani masa penahanan. Info terakhir sudah ada sekitar 2.000 orang dari berbagai elemen akan menyambut hari kebebasan beliau di Lapas Sukamiskin," kata Sekjen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono saat dihubungi, Senin (3/4/2024).
Sri menjelaskan, sebenarnya masih sangat banyak yang ingin hadir di Lapas Sukamiskin untuk menyambut kebebasan Anas. Namun, memang pihaknya sengaja membatasi cukup 2.000 orang saja.
"Hari ini saya membatalkan sekitar 800 calon peserta karena kapasitas halaman Lapas tidak mampu menampung. Selain akan menimbulkan kemacetan lalu lintas," tuturnya.
Sementara itu, PKN sendiri, kata dia, terpaksa berbagi porsi dengan rekan-rekan lainnya yang ingin juga antusias menyambut kebebasan Anas dari Lapas.
"Kader PKN tentu saja sangat antusias menyambut bebasnya mas AU. Kami juga membatasi peserta dengan 4 bus saja, sekitar 200 orang. Karena banyak teman-teman mas AU dari berbagai elemen yang ingin menjemput juga. Jadi kami berbagi porsi supaya semua terakomodir," ujarnya.
Lebih lanjut, Sri menyampaikan, usai bebas nantinya Anas akan langsung berada di tengah-tengah masyarakat. Terlebih hadir untuk memberikan solusi terhadap masalah yang ada.
"AU dan PKN akan berada di tengah-tengah masyarakat untuk mencari solusi atas masalah masalah yang dihadapi rakyat untuk kemudian memperjuangkan bersama sama," imbuhnya.
Baca Juga: Kekayaan Anas Urbaningrum, Koruptor Proyek Hambalang Jelang Bebas dari Penjara
Berita Terkait
-
Anas Urbaningrum Bebas 10 April dari Lapas Sukamiskin, Ribuan Kader HMI Siap Jemput
-
Kekayaan Anas Urbaningrum, Koruptor Proyek Hambalang Jelang Bebas dari Penjara
-
Menanti Hari Pembebasan Anas Urbaningrum 10 April, Eks Ketum Demokrat Yang Terbuang Karena Hambalang
-
Flashback Kasus Anas Urbaningrum: Korupsi Berjamaah hingga Segera Bebas
-
Siap Digantung di Monas, Nostalgia Jejak Kontroversi Anas Urbaningrum
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik