Suara.com - Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak lama lagi akan menghirup udara bebas lantaran akan menyelesaikan masa tahanannya per 10 April 2023.
Kembalinya Anas ke permukaan publik dan akan berlaga di percaturan politik dalam negeri membuat seakan-akan apa yang dilakukan oleh Anas adalah perkara sepele.
Padahal, kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh Anas dan 'kroni-kroninya' merugikan negara miliaran bahkan hingga triliunan Rupiah.
Mari berkilas balik soal kasus korupsi yang menyeret sosok eks Ketua Umum Demokrat ini.
Ikut korupsi proyek Hambalang: Kena 'Spill' Nazaruddin
Keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus megakorupsi Proyek Hambalang diungkap oleh eks Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin yang kebetulan juga melakukan korupsi berjamaah tersebut.
Anas Urbaningrum adalah satu dari politisi Demokrat yang mengkorupsi proyek Hambalang.
Anas terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp5,3 miliar dan 36.070 dollar AS dari kasus korupsi tersebut.
Ngaku siap digantung di Monas jika korupsi, akhirnya dibui
Baca Juga: Siap Digantung di Monas, Nostalgia Jejak Kontroversi Anas Urbaningrum
Anas kala belum terbukti terlibat dalam kasus Korupsi Hambalang sempat sesumbar dirinya siap digantung di Monas.
Ia menggertak bahwa ia siap digantung di monumen di pusat Ibu Kota tersebut jika terbukti korupsi satu Rupiah sekalipun.
"Satu rupiah saja Anas (terbukti melakukan) korupsi Hambalang, (maka) gantung Anas di Monas," tantang Anas di Kantor DPP PD di Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (9/3/2012).
Nyatanya, Anas terbukti terlibat dalam kasus itu dan menerima miliaran Rupiah sebagai uang suap korupsi proyek.
Meski berakhir tak digantung, Anas dijatuhi vonis pidana hukuman 8 tahun penjara, ditambah denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti total sebesar Rp 57,59 miliar.
Tak lama lagi bebas: Siap comeback dan balas dendam beberkan dalang Hambalang
Berita Terkait
-
Siap Digantung di Monas, Nostalgia Jejak Kontroversi Anas Urbaningrum
-
Rafael Alun Trisambodo Ngemis Sisa Uang Tak Disita KPK, Curhat Kini Melarat Susah Makan dan Dikasih Tetangga
-
Sempat Lari ke Jakarta Anak Mantan Gubernur Kepri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
-
Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!
-
Raffi Ahmad Angkat Bicara soal Hubungan dan Joint Bisnisnya dengan Rafael Alun Trisambodo
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?