Suara.com - Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak lama lagi akan menghirup udara bebas lantaran akan menyelesaikan masa tahanannya per 10 April 2023.
Kembalinya Anas ke permukaan publik dan akan berlaga di percaturan politik dalam negeri membuat seakan-akan apa yang dilakukan oleh Anas adalah perkara sepele.
Padahal, kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh Anas dan 'kroni-kroninya' merugikan negara miliaran bahkan hingga triliunan Rupiah.
Mari berkilas balik soal kasus korupsi yang menyeret sosok eks Ketua Umum Demokrat ini.
Ikut korupsi proyek Hambalang: Kena 'Spill' Nazaruddin
Keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus megakorupsi Proyek Hambalang diungkap oleh eks Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin yang kebetulan juga melakukan korupsi berjamaah tersebut.
Anas Urbaningrum adalah satu dari politisi Demokrat yang mengkorupsi proyek Hambalang.
Anas terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp5,3 miliar dan 36.070 dollar AS dari kasus korupsi tersebut.
Ngaku siap digantung di Monas jika korupsi, akhirnya dibui
Baca Juga: Siap Digantung di Monas, Nostalgia Jejak Kontroversi Anas Urbaningrum
Anas kala belum terbukti terlibat dalam kasus Korupsi Hambalang sempat sesumbar dirinya siap digantung di Monas.
Ia menggertak bahwa ia siap digantung di monumen di pusat Ibu Kota tersebut jika terbukti korupsi satu Rupiah sekalipun.
"Satu rupiah saja Anas (terbukti melakukan) korupsi Hambalang, (maka) gantung Anas di Monas," tantang Anas di Kantor DPP PD di Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (9/3/2012).
Nyatanya, Anas terbukti terlibat dalam kasus itu dan menerima miliaran Rupiah sebagai uang suap korupsi proyek.
Meski berakhir tak digantung, Anas dijatuhi vonis pidana hukuman 8 tahun penjara, ditambah denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti total sebesar Rp 57,59 miliar.
Tak lama lagi bebas: Siap comeback dan balas dendam beberkan dalang Hambalang
Berita Terkait
-
Siap Digantung di Monas, Nostalgia Jejak Kontroversi Anas Urbaningrum
-
Rafael Alun Trisambodo Ngemis Sisa Uang Tak Disita KPK, Curhat Kini Melarat Susah Makan dan Dikasih Tetangga
-
Sempat Lari ke Jakarta Anak Mantan Gubernur Kepri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
-
Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!
-
Raffi Ahmad Angkat Bicara soal Hubungan dan Joint Bisnisnya dengan Rafael Alun Trisambodo
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf