Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 10 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ke luar negeri. Pencekalan ini terkait kasus dugaan korupsi uang Tunjangan Kinerja atau Tukin di Kementereian ESDM.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengajukan permintaan pencekalan itu kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Kesepuluh orang dimaksud adalah ASN pada Kementerian ESDM," kata Ali Fikri, Senin (3/4/2023).
Ali menyebut 10 ASN yang dicegah ke luar negeri itu merupakan pihak-pihak yang berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Tujuan cegah ini antara lain agar 10 orang tersebut tetap berada di wilayah RI dan dapat kooperatif hadir sesuai jadwal pemeriksaan yang diagendakan Tim Penyidik," ujar Ali.
"Cegah ini adalah yang pertama untuk 6 bulan ke depan dan dapat kembali diperpanjang sesuai kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," sambung dia.
Diketahui, sebanyak 10 tersangka sudah ditetapkan KPK untuk kasus tersebut. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, para tersangka itu tidak ada yang berpangkat eselon melainkan kepala biro hingga jajaran bawah.
"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai Kepala Biro ke bawah ya," kata Asep kepada wartawan, Kamis (31/3/2023) kemarin.
Baca Juga: Tetapkan 10 Tersangka dalam Kasus Korupsi Tukin KemenESDM, KPK: Mulai dari Bawah hingga Kepala Biro
Tag
Berita Terkait
-
Abaikan Surat Kapolri, KPK Tetap Berhentikan Endar Priantoro
-
Dipanggil usai Resmi Tersangka, Rafael Alun Bakal Ditahan KPK?
-
KPK Periksa Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Hari Ini, Statusnya Tersangka!
-
Diperiksa Sebagai Tersangka, Rafael Alun Bungkam Saat Tiba Di Gedung KPK
-
Mantan Pegawai Pajak Rafael Alun Diperiksa KPK Hari Ini Sebagai Tersangka
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh