Suara.com - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengkritisi pimpinan KPK yang memberhentikan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Tindakan tersebut, menurut Yudi, tidak menghargai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah bersurat kepada KPK agar Endar tetap berada di lembaga antirasuah.
"Seharusnya Firli Bahuri cs menghormati Kapolri dan institusi Polri yang telah mengizinkan anggotanya tetap berkarir di KPK untuk memberantas korupsi," kata Yudi , Senin (3/4/2023).
Lebih lanjut, Yudi juga menilai langkah KPK mengembalikan Endar ke Polri akan menimbulkan persepsi buruk masyarakat terhadap lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu.
"Oleh karena itu, Dewas harus proaktif turun tangan periksa semua pimpinan KPK yang terlibat termasuk Sekretaris Jenderal KPK karena dugaan melanggar kode etik dalam nilai dasar KPK yaitu sinergi yang harmonis dengan instansi lain, termasuk juga jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mengembalikan anggota Polri padahal Polri tidak menarik yang bersangkutan bahkan memperpanjang sebagai itikad baik kepolisian membantu KPK dalam bidang sumber daya manusia," tutur Yudi.
Kemudian, pegiat antikorupsi itu juga mengingatkan pimpinan KPK agar tidak mengambil langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan kontroversi hingga akhirnmasa jabatan mereka.
"Lebih baik melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi untuk memulihkan kepercayaan publik kepada KPK," tandas Yudi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.
Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.
Baca Juga: Rekam Jejak Ronald Worotikan, Ditunjuk KPK Jadi Direktur Penyelidikan Geser Endar Priantoro
Namun, KPK justru memberhentikan Endar dengan hormat karena masa tugasnya berakhir pada 31 Maret 2023.
"Jadi, informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023 sehingga diberhentikan dengan hormat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/4/2023).
Menurut Ali, surat yang disampaikan Kapolri tidak bisa memastikan Endar tetap bertahan di lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu.
"Iya (ada surat Kapolri) tapi sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya. Karena sesuai ketentuan, ada usulan perpanjangan dulu dari KPK," ujar Ali.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa menambahkan KPK telah memberikan surat penghadapan kembali kepada Polri pada 30 Maret 2023 untuk menyampaikan bahwa masa tugas Endar di KPK berakhir pada 31 Maret 2023.
"KPK juga telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier kepada Polri terhadap Bapak Endar dan Bapak Karyoto Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK," tambah Cahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi