Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani, turut menyoroti soal dinamika pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arsul menilai permasalahan tersebut harus bisa diselesaikan dengan baik.
"Gini lah, kalau buat kami di Komisi III, kita berharap agar riak-riak yang terjadi saat ini di KPK itu bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya ya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2023).
"Apalagi, pimpinan KPK, Pak Ketua KPK, Pak Firli kan juga dari kepolisian, dan riak ini juga terjadi dengan teman-teman yang berasal dari kepolisian," sambungnya.
Arsul kemudian berharap momentum bulan Ramdhan bisa dijadikan momentum untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.
"Kita semua berharap, yang terjadi itu selalu sinergitas di antara lembaga penegak hukum yang ada," ungkapnya.
Menurutnya, sinergitas sangat penting dilakukan, hal itu tidak bisa dilakukan dengan jalan dengan sendirinya. Ia mengatakan, dengan sinergitas penyelesaian kasus bisa maksimal dilakukan.
"Karena sinergitas saja masih banyak hal yang belum terselesaikan apalagi kalau tidak sinergis jalan sendiri-sendiri itu maka tidak bisa diharapkan kemudian penegakkan hukum terutama yang terkait dengan korupsi dan tindak pidana pencucian uang itu akan lebih maksimal lagi dilakukan," tuturnya.
Lebih lanjut, Arsul menyarankan agar semua pihak dapat duduk bersama menyelesaikan dinamika pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.
"Itu lah yang saya kira perlu duduk bersama kalau mengatasi hal-hal seperti ini hemat saya tidak bisa kita kemudian berargumentasi atas dasar tafsir terhadap aturan yang ada, yang paling bagus ya duduk bersama lah, jadi harus dikesampingkan ego kelembagaan," pungkasnya.
Tetap Bertugas
Sementara Brigjen Endar Priantoro mengklaim akan tetap bertugas di KPK, meski dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. Endar Priantoro menegaskan hal itu sesuai dengan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.Endar Priantoro.
"Saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK," tegas Endar di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Endar merasa masih menjadi bagian dari KPK, karena surat perintah tugasnya yang diperpanjang Kapolri.
"Berdasarkan surat perintah tugas yang baru tertanggal 29 Maret yang lalu," katanya.
Terlebih diakuinya, dia belum menerima surat pemberhentian dari lembagai antikorupsi.
Berita Terkait
-
Ngakunya Palsu, Ini Rincian Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Jadi Barang Bukti: Capai Miliaran?
-
Laporan Diterima Dewas, Surat Balasan Kapolri ke KPK jadi Pegangan Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri
-
Terus Terkait dengan Artis Inisial R yang Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad: Gue Tambah Ngetop
-
Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro Ngotot Ngantor di KPK: Saya Datang ke Sini atas Perintah Kapolri!
-
Sama-Sama Terjerat Kasus Hukum, Ini Respon Mario Dandy setelah Mendengar Sang Ayah Ditahan KPK
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum