Suara.com - Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro, buka-bukaan usai dicopot oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Ia juga resmi melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (4/4/2023).
Endar mendatangi Gedung Dewas dengan membawa sejumlah berkas yang diketahui sebagai bukti adanya pelanggaran yang dilakukan Firli Bahuri. Tak hanya melaporkan Ketua KPK, Endar pun ikut melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto.
Menurut Endar, keduanya memiliki peran besar dalam memutuskan pemberhentian dengan hormat terhadapnya, sehingga masa jabatannya di lembaga antirasuah berakhir pada Jumat (31/3/2023) lalu.
Endar pun sempat blak-blakan menyindir Ketua KPK tersebut karena merasa dirinya sengaja disingkirkan.
Tidak tahu soal pemecatan sebelumnya
Endar pun mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pemecatan atau pemberhentian dengan hormat yang dilakukan kepadanya sebelum tanggal 31 Maret 2023 lalu.
"Saya baru tahu (pada hari pemecatan) ternyata saya sudah diputuskan (pencopotan) oleh pimpinan. Hal ini berkaitan dengan pemberhentian dengan hormat saya, sebagaimana surat keputusan yang tadi saya sampaikan soal pemecatan,” ungkap Endar.
Ungkap kecewa dengan internal KPK
Pemecatan dengan hormat itu, kata Endar, membuatnya kecewa atas keputusan pimpinan internal KPK. Apalagi, pihak KPK sama sekali tidak berkomunikasi dengannya terlebih dahulu, sebelum surat keterangan pencopotan keluar.
Baca Juga: Mulai Beredar Spanduk Dukungan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Capres 2024
"Saya enggak pernah komunikasi (dengan pihak KPK). Saya dipanggil terkait pencopotan juga enggak pernah. Saya juga kecewa sekali dengan internal KPK ya,” ungkap Endar.
Laporkan Firli atas pelanggaran kode etik
Karena kekecewaannya, Endar pun melaporkan Firli dan rekannya Cahya selaku dua pimpinan lembaga antirasuah ke Dewas KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena melakukan pemecatan dengan hormat terhadapnya.
"Memang tujuan utama saya kesini (kantor Dewas) dalah membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan ketua KPK atas dasar penerbitan surat keputusan pemecatan dengan hormat atas nama saya sebagai Dirlidik KPK," lanjut Endar.
Merasa Kapolri tidak dihargai
Endar pun mengungkap bahwa Ketua KPK dan jajaran pimpinannya seolah sengaja mengabaikan surat keterangan dari Polri. Padahal, surat itu sudah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
Mulai Beredar Spanduk Dukungan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Capres 2024
-
Ditanya Perihal Pemecatan Endar Priantoro KPK, Jokowi: Jangan Sampai Buat Kegaduhan, Semua Ada Aturannya
-
Jokowi Bicara Polemik KPK Vs Polri Soal Endar Priantoro: Jangan Bikin Gaduh!
-
Prahara Di Gedung KPK, Ramai-ramai Pegawai Ancam Mundur!
-
Pemecatan Endar dari Direktur Penyelidikan KPK Erat Kaitannya dengan Kepentingan Firli Bahuri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!