Suara.com - Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro, buka-bukaan usai dicopot oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Ia juga resmi melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (4/4/2023).
Endar mendatangi Gedung Dewas dengan membawa sejumlah berkas yang diketahui sebagai bukti adanya pelanggaran yang dilakukan Firli Bahuri. Tak hanya melaporkan Ketua KPK, Endar pun ikut melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto.
Menurut Endar, keduanya memiliki peran besar dalam memutuskan pemberhentian dengan hormat terhadapnya, sehingga masa jabatannya di lembaga antirasuah berakhir pada Jumat (31/3/2023) lalu.
Endar pun sempat blak-blakan menyindir Ketua KPK tersebut karena merasa dirinya sengaja disingkirkan.
Tidak tahu soal pemecatan sebelumnya
Endar pun mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pemecatan atau pemberhentian dengan hormat yang dilakukan kepadanya sebelum tanggal 31 Maret 2023 lalu.
"Saya baru tahu (pada hari pemecatan) ternyata saya sudah diputuskan (pencopotan) oleh pimpinan. Hal ini berkaitan dengan pemberhentian dengan hormat saya, sebagaimana surat keputusan yang tadi saya sampaikan soal pemecatan,” ungkap Endar.
Ungkap kecewa dengan internal KPK
Pemecatan dengan hormat itu, kata Endar, membuatnya kecewa atas keputusan pimpinan internal KPK. Apalagi, pihak KPK sama sekali tidak berkomunikasi dengannya terlebih dahulu, sebelum surat keterangan pencopotan keluar.
Baca Juga: Mulai Beredar Spanduk Dukungan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Capres 2024
"Saya enggak pernah komunikasi (dengan pihak KPK). Saya dipanggil terkait pencopotan juga enggak pernah. Saya juga kecewa sekali dengan internal KPK ya,” ungkap Endar.
Laporkan Firli atas pelanggaran kode etik
Karena kekecewaannya, Endar pun melaporkan Firli dan rekannya Cahya selaku dua pimpinan lembaga antirasuah ke Dewas KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena melakukan pemecatan dengan hormat terhadapnya.
"Memang tujuan utama saya kesini (kantor Dewas) dalah membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan ketua KPK atas dasar penerbitan surat keputusan pemecatan dengan hormat atas nama saya sebagai Dirlidik KPK," lanjut Endar.
Merasa Kapolri tidak dihargai
Endar pun mengungkap bahwa Ketua KPK dan jajaran pimpinannya seolah sengaja mengabaikan surat keterangan dari Polri. Padahal, surat itu sudah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
Mulai Beredar Spanduk Dukungan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Capres 2024
-
Ditanya Perihal Pemecatan Endar Priantoro KPK, Jokowi: Jangan Sampai Buat Kegaduhan, Semua Ada Aturannya
-
Jokowi Bicara Polemik KPK Vs Polri Soal Endar Priantoro: Jangan Bikin Gaduh!
-
Prahara Di Gedung KPK, Ramai-ramai Pegawai Ancam Mundur!
-
Pemecatan Endar dari Direktur Penyelidikan KPK Erat Kaitannya dengan Kepentingan Firli Bahuri
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Raut Wajah Jokowi Berubah Saat Ditanya Utang Whoosh: Apa yang Terjadi?
-
Usman Hamid Sebut Penangkapan Delpedro Cs Sebagai Bentuk Praktik Otoriter Pemerintah Terhadap Kritik
-
Viral Gara-gara Santri Jember Salah Alamat, Ini Beda Trans7 dan Transmart Milik CT Corp
-
Polemik Usai, Pramono Anung Siap Bangun RS Tipe A di Lahan Eks Sumber Waras
-
Dituding Lamban Perbaiki Pasar Taman Puring, Gubernur Pramono: Ada Pedagang yang Menolak
-
Bercanda Soal 'Bensin Susah Terbakar', Pemuda Ini Alami Luka Bakar 80 Persen Usai Nyalakan Korek
-
Bela 11 Warga Adat Maba Sangaji usai Divonis Bersalah, Dandhy Laksono Sebut 'Logika Sesat' Negara
-
Di Hari Spesial Prabowo ke-74, Ketua MPR Muzani Kirim Doa Langsung di Istana
-
Niat Protes Konten Trans7, Ratusan Santri Malah Demo di Depan Transmart Jember
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah adalah Wujud Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo