Suara.com - Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro, buka-bukaan usai dicopot oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Ia juga resmi melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (4/4/2023).
Endar mendatangi Gedung Dewas dengan membawa sejumlah berkas yang diketahui sebagai bukti adanya pelanggaran yang dilakukan Firli Bahuri. Tak hanya melaporkan Ketua KPK, Endar pun ikut melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto.
Menurut Endar, keduanya memiliki peran besar dalam memutuskan pemberhentian dengan hormat terhadapnya, sehingga masa jabatannya di lembaga antirasuah berakhir pada Jumat (31/3/2023) lalu.
Endar pun sempat blak-blakan menyindir Ketua KPK tersebut karena merasa dirinya sengaja disingkirkan.
Tidak tahu soal pemecatan sebelumnya
Endar pun mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pemecatan atau pemberhentian dengan hormat yang dilakukan kepadanya sebelum tanggal 31 Maret 2023 lalu.
"Saya baru tahu (pada hari pemecatan) ternyata saya sudah diputuskan (pencopotan) oleh pimpinan. Hal ini berkaitan dengan pemberhentian dengan hormat saya, sebagaimana surat keputusan yang tadi saya sampaikan soal pemecatan,” ungkap Endar.
Ungkap kecewa dengan internal KPK
Pemecatan dengan hormat itu, kata Endar, membuatnya kecewa atas keputusan pimpinan internal KPK. Apalagi, pihak KPK sama sekali tidak berkomunikasi dengannya terlebih dahulu, sebelum surat keterangan pencopotan keluar.
Baca Juga: Mulai Beredar Spanduk Dukungan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Capres 2024
"Saya enggak pernah komunikasi (dengan pihak KPK). Saya dipanggil terkait pencopotan juga enggak pernah. Saya juga kecewa sekali dengan internal KPK ya,” ungkap Endar.
Laporkan Firli atas pelanggaran kode etik
Karena kekecewaannya, Endar pun melaporkan Firli dan rekannya Cahya selaku dua pimpinan lembaga antirasuah ke Dewas KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena melakukan pemecatan dengan hormat terhadapnya.
"Memang tujuan utama saya kesini (kantor Dewas) dalah membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan ketua KPK atas dasar penerbitan surat keputusan pemecatan dengan hormat atas nama saya sebagai Dirlidik KPK," lanjut Endar.
Merasa Kapolri tidak dihargai
Endar pun mengungkap bahwa Ketua KPK dan jajaran pimpinannya seolah sengaja mengabaikan surat keterangan dari Polri. Padahal, surat itu sudah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
Mulai Beredar Spanduk Dukungan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Capres 2024
-
Ditanya Perihal Pemecatan Endar Priantoro KPK, Jokowi: Jangan Sampai Buat Kegaduhan, Semua Ada Aturannya
-
Jokowi Bicara Polemik KPK Vs Polri Soal Endar Priantoro: Jangan Bikin Gaduh!
-
Prahara Di Gedung KPK, Ramai-ramai Pegawai Ancam Mundur!
-
Pemecatan Endar dari Direktur Penyelidikan KPK Erat Kaitannya dengan Kepentingan Firli Bahuri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar