Suara.com - Aksi Slamet Tohari (45) alias Mbah Slamet yang viral sebagai dukun pengganda uang asal Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarbegara, Jawa Tengah (Jateng) menjadi fenomena mengerikan dalam beberapa waktu belakangan.
Slamet tak hanya melakukan penipuan, namun juga melakukan aksi pembunuhan terhadap 12 korban yang diidentifikasi sebagai 'pasien'-nya. Persoalan ini dinilai sebagai bentuk masih kuatnya sifat serakah dan minimnya literasi.
"Pertama karena sifat yang serakah dan minimnya literasi," kata Kriminolog Universitas Indonesia Achmad Hisyam saat dihubungi Suara.com, Rabu (5/4/2023).
Hisyam mengemukakan, korban dukun Slamet tersebut sebenarnya tidak hanya dari kalangan orang yang berpendidikan rendah, tetapi juga kalangan yang memiliki basis pendidikan baik.
"Kalau kita perhatikan, dari berbagai kasus yang ada. Yang menjadi korban bukan hanya orang-orang yang dengan pendidikan yang minim," katanya.
Ia menilai, adanya korban yang berasal dari kalangan pendidikan tinggi lebih dilihatnya karena persoalan ingin mendapatkan kekayaan yang lebih, namun dengan jalan pintas.
"Mereka yang termasuk dari kalangan terdidik itu bisa jadi korban karena sifat mereka yang serakah."
Menurut Hisyam, untuk meminimalisasi agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, perlu dikuatkan pendidikan atau literasi terhadap masyarakat.
Sebab, pendidikan menurut Hisyam, bukan hanya dari bangku sekolah saja. Melainkan juga bisa dari edukasi dari pemerintah.
Baca Juga: Ini Dia Tampang Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang yang Habisi Nyawa Belasan Pelanggan
"Finansial tidak bisa dengan cara yang sebentar, dengan cara instan. Mesti ada proses dan prosesnya itu tidak bisa sebentar, butuh waktu."
Selain itu, ia menyoroti aksi flexing atau pamer kemewahan yang juga secara tidak langsung dengan mudah dilihat daru tayangan di dunia maya hingga media sosial menjadi salah satu faktor lainnya.
"Masyarakat saat ini ditimpa dengan media informasi, baik sosial atau televisi yang menyajikan kemewahan, dengan flexing-flexing. Kemudian banyak yang bisa dilihat di IG, akan kehidupan mewah itu secara umum," ungkapnya.
Berseberangan dengan kondisi tersebut, ia menilai
Sementara, jika dilihat dari sisi pelaku kriminalitas, kata Hisyam, para pelaku bisa nekat melakukan penipuan karena jalan tersebut, merupakan jalan pintas mendapatkan uang.
Mereka akan berulang kali melakukan penipuan, jika telah berhasil melakukan disaat pertama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP