Suara.com - Dalam Islam, puasa merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Muslim pada bulan Ramadan. Puasa memiliki beberapa aturan dan ketentuan, salah satunya adalah mengenai aurat. Aurat merupakan bagian tubuh yang harus ditutupi oleh seorang Muslim saat beribadah. Namun, bagaimana hukum melihat aurat saat puasa? Berikut ulasan mengenai hal tersebut.
Menurut pandangan mayoritas ulama, melihat aurat saat puasa hukumnya haram. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Puasa itu bukanlah hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menahan pandangan, lisannya, dan anggota tubuh yang lain dari perbuatan yang tidak baik." (HR. Bukhari & Muslim)
Dalam hal ini, melihat aurat termasuk perbuatan yang tidak baik dan dapat membatalkan puasa. Aurat bagi laki-laki adalah bagian tubuh di atas pusar hingga lutut, sedangkan aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Lantas bagaimana hukum melihat aurat saat puasa? Hal ini telah dibahas oleh Buya Yahya dalam ceramahnya sebagaimana dilansir dari Al-Bahjah TV bertajuk ‘Melihat Aurat Saat Puasa, Batalkah?’.
“Jika seseorang puasa bertelanjang di jalan, puasanya tetap sah tapi dosanya gede,” jawab Buya Yahya.
Sementara itu, Buya Yahya juga menjelaskan jika seseorang melihat aurat orang lain, tidaklah membatalkan puasanya, tapi mendapatkan dosa.
“Jika kita melihat aurat seseorang tidak membatalkan puasa kita, tapi juga dosa dan pastinya tidak bisa dibayar dengan puasa,” lanjut Buya Yahya.
Yang ketiga, bagi siapapun yang batal puasanya bukan karena memandang aurat tapi memang batal puasanya karena berbagai macam.
“Jika dia batal karena dia bandel (perbuatan sia-sia), maka dia wajib imsak,” kata Buya Yahya.
Baca Juga: Doa Hari ke 15 Puasa Ramadan, Memohon Anugerah Orang yang Khusyu dan Kelapangan Dada
Buya Yahya pun menjelaskan wajib imsak (puasa) itu adalah puasanya batal atau diharuskan berbuka.
Kesimpulannya, melihat aurat orang lain tidak membatalkan. Oleh karena itu, puasanya akan tetap sah, namun akan mendapatkan dosa. Tidak hanya melihat aurat lawan jenis, melihat aurat sesama jenis juga dilarang dan mendapatkan dosa.
Demikian ulasan seputar hukum melihat aurat saat puasa yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!
-
PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur
-
Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya
-
Jakarta Fair 2026 Tembus 1,5 Juta Pengunjung, Sekda DKI Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Kuat
-
Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang