Suara.com - Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni menyebut pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan terdakwa anak berinisial AG (15) dan kuasa hukumnya masih rapuh.
Menurutnya, pledoi yang disampaikan pihak AG tidak mampu membantah analisa yuridis yang disusun oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Pledoinya penasihat hukun AG hari ini cukup rapuh dan tak kuat. Tak mampu membuktikan terkait analisa yuridis maupun analisa fakta yang mampu membantah fakta-fakta atau kesimpulan yang telah disampaikan oleh JPU," kata Melissa kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Selain itu, Melissa menilai, AG masih berbohong saat menyampaikan keterangan di muka persidangan.
Menurut Melissa, hal tersebut dimuat dalam pertimbangan amar tuntutan JPU dengan hukuman pidana menjalani empat tahun pembinaan di Lembaga KhususPembinaan Anak (LPKA).
"Kami lihat anak berkonflik hukum AG masih berbohong dan itu dimasukan sebagai salah satu fakta yang dibuat dalam kesimpulan JPU terkait kebohongan ini," sebut dia.
Menangis Baca Pleidoi
Sebelumnya, AG diketahui secara langsung membacakan pleidoinya atas tuntutan empat tahun pembinaan di LPKA dalam sidang perkara penganiayaan berat kepada David Ozora hari ini.
Hal itu diterangkan oleh pengacara AG, Mangatta Toding Allo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) seusai persidangan.
Baca Juga: Beda dengan AG, Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Dipastikan Digelar Terbuka
"AG menyampaikan secara langsung sendiri," kata Mangatta, Kamis (6/4/2023).
Mangatta menyebut AG menangis saat membacakan pleidoinya itu.
"Kondisi pasti saat hadir tadi pasti kondisinya sehat namun memang di pembacaan pledoi tadi beliau (AG) menangis," sebut Mangatta.
Meski begitu, Mangatta enggan membeberkan isi pleidoi yang disampaikan oleh AG.
Ditolak Jaksa
Persidangan kasus penganiayaan berat berencana kepada David Ozora dengan terdakwa anak, AG (15), hari ini langsung dilanjutkan dengan agenda tanggapan JPU atas nota pembelaan atau pleidoi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP