Suara.com - Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap 55 orang warga negara asing (WNA) yang berasal dari China. Mereka diduga terlibat dalam jaringan sindikat penipuan online lewat jaringan internasional yang berada di area DKI Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro menyebut, penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (4/4/2023).
Puluhan WNA tersebut ditangkap kepolisian di tiga lokasi yang berbeda di ibu kota Indonesia. Lokasi itu mulai dari kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kemudian ada yang diringkus di area Pasar Minggu dan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta 55 WNA sindikat penipuan online yang nyamar menjadi polisi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Tidak hanya WNA, enam WNI juga ditangkap
Tidak hanya 55 orang WNA yang ditangkap oleh Bareskrim, ada juga 6 orang warga negara Indonesia (WNI) yang juga diduga memiliki keterlibatan dalam kasus ini.
Penangkapan tersebut berawal pada saat Bareskrim mendapatkan informasi terkait dengan aktivitas mencurigakan dari orang-orang tersebut.
Ngaku sebagai aparat kepolisian
Djuhandani menjelaskan bahwa para pelaku tersebut beraksi dengan berbagai modus yang dibuatnya. Salah satu modus yang dipakai tersangka adalah mengaku sebagai bagian dari aparat kepolisian.
Baca Juga: Duh! Emak-emak Beli Kue Lebaran Pakai Uang Palsu, Pedagang Pasar Kencong Jember Ribut
Pengakuan sebagai polisi itu dikatakan pelaku saat beraksi memangsa korban lewat call center. Pelaku kemudian mulai menawarkan beberapa barang elektronik kepada korban hingga akhirnya tercipta transaksi jual beli.
Namun selesai transaksi dan korban melakukan pembayaran, pelaku tidak mengirimkan barang-barang yang dibeli korban.
Keuntungan capai miliaran rupiah
Polisi mengungkap bahwa korban para pelaku sendiri juga merupakan WNA. Uang hasil penipuan itu kemudian mulai disembunyikan pelaku dengan mengirimkannya ke rekening yang terdeteksi ada di luar negeri.
Dalam aksi penipuan ini, para pelaku berhasil mengeruk keuntungan mencapai miliaran rupiah.
Rincian barang bukti yang disita
Berita Terkait
-
Duh! Emak-emak Beli Kue Lebaran Pakai Uang Palsu, Pedagang Pasar Kencong Jember Ribut
-
Klaim Seluruh Senpinya Legal, Dito Mahendra Serahkan Surat Rahasia Kodam Diponegoro ke Polri
-
Dito Mahendra Tak Hadiri Panggilan Bareskrim, Nikita Mirzani: Dijemput Paksa Dong
-
Iqlima Kim Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Langsung Auto Alim: Mulai Hitung Teman
-
3 Dinas Badung Disegel Bareskrim Polri, Bupati Giri Prasta Beri Tanggapan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan