Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) Santa yang berada di simpang Jalan Wijaya I, Jalan Wolter Monginsidi, dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan. Titik ini merupakan lokasi kemacetan parah, khususnya saat jam sibuk.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan dengan memberlakukan rekayasa lalin ini, maka diharapkan kepadatan kendaraan bisa berkurang. Untuk tahap awal, pihaknya melakukan uji coba selama satu pekan hingga 12 April 2023.
"Kegiatan uji coba rekayasa lalu lintas di simpang Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi merupakan program manajemen dan rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan dalam rangka penanganan kemacetan di wilayah Provinsi DKI Jakarta," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Rekayasa ini membuat lalu lintas dari selatan (Jalan Wijaya I/Antasari) yang menuju ke timur (Tendean) dialihkan belok kiri ke Jalan Wolter Monginsidi-belok kanan di simpang Jalan Gunawarman-Jalan Senopati-Jalan Suryo atau dapat melalui Jalan Prof Dr. Sutono-Jalan Gunawarman-Jalan Senopati-Jalan Suryo.
Selain itu, ada perubahan rute bus Transjakarta koridor 9H rute Cimpedak-Blok M imbas uji coba rekayasa lalin tersebut, yakni:
a. Rute Blok M - Universitas Indonesia
Blok M-Jalan Sultan Hasanuddin - Jalan Trunojoyo - Jalan Gunawarman - Jalan Suryo - Jalan Kapten Tendean - Jalan Gatot Subroto - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Raya Tanjung Barat - Jalan Raya Lenteng Agung - Universitas Indonesia.
b. Rute Universitas Indonesia - Blok M Universitas Indonesia - Jalan Lenteng Agung Raya - Jalan Raya Tj. Barat - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Gatot Subroto - Jalan Kapten Tendean - Jalan Wolter Monginsidi - Jalan Trunojoyo - Jalan Panglima Polim - Blok M.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," pungkas Syafrin.
Baca Juga: Kasat Lantas Polres Garut Mengungkap Penyebab Kemacetan Berjam-jam di Lebakjero, ini Penjelasannya
Berita Terkait
-
Cara Baru Irjen Karyoto Pecahkan Kemacetan Di Jakarta, Target Kuningan Ke Mampang Cuma 5 Menit
-
Dari 27 Titik, Kini Pemprov DKI Tambah Penutupan Jalur Putar Balik Jadi 32 Lokasi
-
Dishub DKI Tambah Penutupan Putaran Balik di Jakarta Jadi 32 Titik
-
Pendaftar Mudik Gratis Membludak, Pemprov DKI Minta Operator Tambah Kapasitas Bus
-
Kasat Lantas Polres Garut Mengungkap Penyebab Kemacetan Berjam-jam di Lebakjero, ini Penjelasannya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina