Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang puluhan miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut dugaan korupsi tersebut berupa suap yang didominasi fee proyek Kepala SKPB Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Yang disita kurang lebih mencapai milyaran rupiah," kata Ali, Jumat (7/4/2023).
Selain itu, Adil juga diduga melakukan korupsi dengan memotong Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GAP).
"Serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," kata Ali.
Adil dan satu orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (7/4/2023). Dia tiba pada pukul sekitar pukul 16.17 WIB.
Sementara enam orang lainnya masih dalam perjalanan menuju KPK.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik," kata Ali.
Ali sebelumnya menyebut 25 orang yang terjaring OTT tersebut termasuk Adil selaku Bupati Kepulauan Meranti.
Baca Juga: Ironis Bupati Meranti Muhammad Adil, Bilang Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Malah Terjaring OTT KPK
Kemudian ada sekretaris daerah hingga kepala dinas.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi