Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring OTT KPK pada Kamis, 6 April 2023 malam. Publik penasaran dengan sosok Bupati kontroversial itu, termasuk koleksi kendaraannya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya menyebutkan bahwa penangkapan atau OTT KPK terhadap Bupati Meranti memang benar dilakukan.
Sebelumnya, Bupati Meranti tersebut sempat menjadi sorotan masyarakat setelah melontarkan pernyataan yang kontroversial yakni menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis dan setan.
Hal tersebut ia ungkapkan karena rasa kecewanya dengan Kementerian Keuangan terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang ia anggap tidak adil.
Lantas, seperti apakah isi garasi dari Bupati Meranti yang terkena OTT KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Berdasarkan data yang disebutkan oleh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total harta kekayaan Bupati Meranti tersebut mencapai Rp. 4.736.577.310 atau Rp 4,7 miliar.
Harta kekayaan Adil tersebut terdiri dari tanah dan juga bangunan, alat transportasi dan mesin, sertas kas dan setara kas.
Dalam LHKPN tersebut, disebutkan bahwa sumbangan harta paling besar yakni di aset tanah dan bangunan. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Adil memiliki sebanyak 73 tanah dan bangunan yang jika ditotalkan mencapai Rp 4.317.400.000.
Lalu, harta kekayaan terbesar kedua yakni kas dan setara kas yang totalnya mencapai Rp 244.177.310.
Baca Juga: Tenteng Koper Hijau, Bupati Meranti Muhammad Adil Tiba di Gedung KPK Jakarta
Dan terakhir yakni alat transportasi dan mesin, dimana Adil melaporkan bahwa ia mempunyai lima jenis kendaraan yang terdiri dari empat unit mptor dan juga satu unit mobil dengan rincian sebagai berikut:
1. Sepeda Motor Honda tahun 2014 yang memiliki harga Rp 8.000.000
2. Sepeda Motor Honda tahun 2015 yang memiliki harga Rp 9.000.000
3. Sepeda Motor Honda tahun 2018 yang memiliki harga Rp 12.000.000
4. Sepeda Motor Kawasaki tahun 2017 yang memiliki harga Rp 25.000.000
5. Mobil Honda Brio tahun 2015 yang memiliki harga Rp 120.000.000.
Berita Terkait
-
Tenteng Koper Hijau, Bupati Meranti Muhammad Adil Tiba di Gedung KPK Jakarta
-
OTT Massal Kasus Suap Umrah Bupati Muhammad Adil, 25 Orang Termasuk Sekda, Kepala Dinas hingga Ajudan Dicokok KPK
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Kepulauan Meranti Diduga Terima Suap Jasa Umroh
-
Kontroversi Bupati Meranti: Dulu Ancam Ingin Pindah Ke Malaysia, Kini Terjaring OTT KPK
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Kepulauan Meranti Miliki 74 Bidang Tanah
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi