Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring OTT KPK pada Kamis, 6 April 2023 malam. Publik penasaran dengan sosok Bupati kontroversial itu, termasuk koleksi kendaraannya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya menyebutkan bahwa penangkapan atau OTT KPK terhadap Bupati Meranti memang benar dilakukan.
Sebelumnya, Bupati Meranti tersebut sempat menjadi sorotan masyarakat setelah melontarkan pernyataan yang kontroversial yakni menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis dan setan.
Hal tersebut ia ungkapkan karena rasa kecewanya dengan Kementerian Keuangan terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang ia anggap tidak adil.
Lantas, seperti apakah isi garasi dari Bupati Meranti yang terkena OTT KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Berdasarkan data yang disebutkan oleh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total harta kekayaan Bupati Meranti tersebut mencapai Rp. 4.736.577.310 atau Rp 4,7 miliar.
Harta kekayaan Adil tersebut terdiri dari tanah dan juga bangunan, alat transportasi dan mesin, sertas kas dan setara kas.
Dalam LHKPN tersebut, disebutkan bahwa sumbangan harta paling besar yakni di aset tanah dan bangunan. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Adil memiliki sebanyak 73 tanah dan bangunan yang jika ditotalkan mencapai Rp 4.317.400.000.
Lalu, harta kekayaan terbesar kedua yakni kas dan setara kas yang totalnya mencapai Rp 244.177.310.
Baca Juga: Tenteng Koper Hijau, Bupati Meranti Muhammad Adil Tiba di Gedung KPK Jakarta
Dan terakhir yakni alat transportasi dan mesin, dimana Adil melaporkan bahwa ia mempunyai lima jenis kendaraan yang terdiri dari empat unit mptor dan juga satu unit mobil dengan rincian sebagai berikut:
1. Sepeda Motor Honda tahun 2014 yang memiliki harga Rp 8.000.000
2. Sepeda Motor Honda tahun 2015 yang memiliki harga Rp 9.000.000
3. Sepeda Motor Honda tahun 2018 yang memiliki harga Rp 12.000.000
4. Sepeda Motor Kawasaki tahun 2017 yang memiliki harga Rp 25.000.000
5. Mobil Honda Brio tahun 2015 yang memiliki harga Rp 120.000.000.
Berita Terkait
-
Tenteng Koper Hijau, Bupati Meranti Muhammad Adil Tiba di Gedung KPK Jakarta
-
OTT Massal Kasus Suap Umrah Bupati Muhammad Adil, 25 Orang Termasuk Sekda, Kepala Dinas hingga Ajudan Dicokok KPK
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Kepulauan Meranti Diduga Terima Suap Jasa Umroh
-
Kontroversi Bupati Meranti: Dulu Ancam Ingin Pindah Ke Malaysia, Kini Terjaring OTT KPK
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Kepulauan Meranti Miliki 74 Bidang Tanah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian