Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah resmi menandatangani aturan pembubaran beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak awal tahun 2023. Setidaknya, ada tujuh perusahaan BUMN yang dibubarkan oleh Presiden Jokowi pada awal tahun ini.
Memasuki bulan April 2023, Presiden Jokowi baru saja membubarkan dua perusahaan BUMN yakni PT Kertas Kraft Aceh dan PT Industri Gelas (Iglas).
Lantas, apa saja perusahaan BUMN yang telah dibubarkan oleh Presiden Jokowi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Merpati Nusantara Airlines
Pada bulan Februari 2023 lalu, Jokowi resmi membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Maskapai dengan pelat merah yang melayani penerbangan tersebut sudah tidak dioperasikan sejak tahun 2014.
Pembubaran perusahaan ini resmi tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2023 terkait dengan Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Merpati Nusantara Airlines.
Disebutkan dalam beleid tersebut, pembubaran Merpati Airline tidak terlepas dari adanya putusan Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya dengan Nomor 5/Pdt.Sus Pembatalan Perdamaian I 2022/PN. Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga Sby tanggal 2 Juni 2022 Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit.
2. Kertas Leces
Pembubaran kemudian dilakukan pada PT Kertas Leces (Persero) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 tahun 2023 terkait dengan Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces.
Baca Juga: Punya Kekuatan Sosial Politik, Jokowi Dinilai Jadi Kunci Wacana Koalisi Besar
Dalam PP yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 20 Februari 2023 lalu, pembubaran perusahaan tersebut tidak terlepas dari putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian/2018IPN Niaga Sby. Jo Nomor 5/Pdt.Sus-PKPU/2014IPN Niaga Sby tanggal 25 September 2018 yang menyatakan perseroan pailit.
3. Istaka Karya
Presiden Jokowi juga resmi membubarkan BUMN PT Istaka Karya. Pembubaran tersebut sudah dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 terkait dengan Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya yang ditandatangani pada 17 Maret.
Adapun disebutkan alasan dari Presiden Jokowi membubarkan Istaka Karya yakni perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan pada putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 26/Pdt.Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst.tanggal 12 Juli 2022.
Penyelesaian terhadap pembubaran PT Istaka Karya termasuk dengan likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 tahun terhitung sejak perusahaan dinyatakan pailit.
4. PT Industri Sandang Nusantara
Berita Terkait
-
Demokrat Wanti-wanti Pihak Luar Jadi Sosok King Maker di Pemilu 2024, Sindir Jokowi?
-
Analis: Wacana Koalisi Besar Tidak Terlepas Dari Bayang-bayang Jokowi
-
Punya Kekuatan Sosial Politik, Jokowi Dinilai Jadi Kunci Wacana Koalisi Besar
-
Penataan Regulasi BUMN Mirip Cara Napoleon dalam Kodifikasi Hukum Prancis
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Bekukan DPR Karena Kinerjanya Mirip Copet, Benarkah?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK