Suara.com - Anak buah Menteri Keuangan angkat bicara terkait curhatan Soimah yang diperlakukan seperti maling dan koruptor ketika berurusan dengan petugas pajak. Baru-baru ini curhatan Soimah terkait petugas pajak yang mengukur pendopo miliknya padahal belum selesai dibangun memang viral.
Bahkan petugas pajak datang bersama debt collector di rumah Soimah yang ada di Yogyakarta. Simak penjelasan anak buah Sri Mulyani soal curhatan Soimah mengenai petugas pajak berikut ini.
Sebut debt collector itu adalah JSPN
Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan debt collector yang ikut mengecek pendopo Tulungo di Yogyakarta milik Soimah adalah Juru Sita Pajak Negara (JSPN).
Prastowo mengatakan, petugas itu dibekali surat tugas dan perintah yang jelas yakni menagih tunggakan pajak wajib pajak.
"Bagi JSPN, tak sulit untuk menagih tunggakan pajak tanpa harus marah-marah," kata Prastowo dalam keterangannya pada Sabtu (8/4/2023).
Prastowo menyebut juru sita pajak itu dapat menerbitkan Surat Paksa, Surat Perintah Melakukan Penyitaan, memblokir rekening. Setelah hal itu dilakukan, juru sita dapat melelang aset atau memindahkan saldo rekening ke kas negara.
Harga pendopo Soimah bukan Rp 50 miliar
Prastowo juga menegaskan petugas pajak yang melakukan pengecekan pendopo milik Soimah itu tidak asal-asalan. Rumah Soimah ditaksir senilai Rp 4,7 miliar, bukan Rp 50 miliar seperti yang disebutkan sang sinden itu dalam obrolan di YouTube yang viral.
Baca Juga: Soimah Diteror Oknum Pajak, Datang ke Rumah Bawa Debt Collector: Masuk Rumah Tanpa Kulonuwun!
"Kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak (yang mengukur) bahkan belum dilakukan tindak lanjut. Artinya PPN terutang 2 persen dari Rp 4,7 M sama sekali belum ditagihkan," jelas Prastowo.
Petugas pajak dianggap normal ukur-ukur pendopo
Selain itu Prastowo mengatakan pengukuran yang dilakukan petugas pajak pada pendopo milik Soimah itu sudah sesuai prosedur. Hasil pengecekannya, Soimah adalah wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan.
Sehingga dapat dikatakan bahwa petugas pajak yang datang ke rumah Soimah bukan debt collector, melainkan untuk mengecek pendopo.
"Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak, lalu buat apa didatangi sambil membawa debt collector?" jelas Prastowo membantah.
Kedatangan debt collector normal
Berita Terkait
-
Soimah Diteror Oknum Pajak, Datang ke Rumah Bawa Debt Collector: Masuk Rumah Tanpa Kulonuwun!
-
Profil Soimah, Artis yang Curhat Soal Perlakuan Petugas Pajak yang Kurang Menyenangkan
-
Soimah Bongkar Kelakukan Petuga Pajak : Saya Diperlakukan Seperti Bajingan
-
Digerebek Petugas Pajak, Soimah: Saya Maling!
-
Sebut Menkeu Memalukan, Ini Profil dan Pendidikan Yenti Garnasih
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari