Suara.com - Anak buah Menteri Keuangan angkat bicara terkait curhatan Soimah yang diperlakukan seperti maling dan koruptor ketika berurusan dengan petugas pajak. Baru-baru ini curhatan Soimah terkait petugas pajak yang mengukur pendopo miliknya padahal belum selesai dibangun memang viral.
Bahkan petugas pajak datang bersama debt collector di rumah Soimah yang ada di Yogyakarta. Simak penjelasan anak buah Sri Mulyani soal curhatan Soimah mengenai petugas pajak berikut ini.
Sebut debt collector itu adalah JSPN
Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan debt collector yang ikut mengecek pendopo Tulungo di Yogyakarta milik Soimah adalah Juru Sita Pajak Negara (JSPN).
Prastowo mengatakan, petugas itu dibekali surat tugas dan perintah yang jelas yakni menagih tunggakan pajak wajib pajak.
"Bagi JSPN, tak sulit untuk menagih tunggakan pajak tanpa harus marah-marah," kata Prastowo dalam keterangannya pada Sabtu (8/4/2023).
Prastowo menyebut juru sita pajak itu dapat menerbitkan Surat Paksa, Surat Perintah Melakukan Penyitaan, memblokir rekening. Setelah hal itu dilakukan, juru sita dapat melelang aset atau memindahkan saldo rekening ke kas negara.
Harga pendopo Soimah bukan Rp 50 miliar
Prastowo juga menegaskan petugas pajak yang melakukan pengecekan pendopo milik Soimah itu tidak asal-asalan. Rumah Soimah ditaksir senilai Rp 4,7 miliar, bukan Rp 50 miliar seperti yang disebutkan sang sinden itu dalam obrolan di YouTube yang viral.
Baca Juga: Soimah Diteror Oknum Pajak, Datang ke Rumah Bawa Debt Collector: Masuk Rumah Tanpa Kulonuwun!
"Kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak (yang mengukur) bahkan belum dilakukan tindak lanjut. Artinya PPN terutang 2 persen dari Rp 4,7 M sama sekali belum ditagihkan," jelas Prastowo.
Petugas pajak dianggap normal ukur-ukur pendopo
Selain itu Prastowo mengatakan pengukuran yang dilakukan petugas pajak pada pendopo milik Soimah itu sudah sesuai prosedur. Hasil pengecekannya, Soimah adalah wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan.
Sehingga dapat dikatakan bahwa petugas pajak yang datang ke rumah Soimah bukan debt collector, melainkan untuk mengecek pendopo.
"Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak, lalu buat apa didatangi sambil membawa debt collector?" jelas Prastowo membantah.
Kedatangan debt collector normal
Berita Terkait
-
Soimah Diteror Oknum Pajak, Datang ke Rumah Bawa Debt Collector: Masuk Rumah Tanpa Kulonuwun!
-
Profil Soimah, Artis yang Curhat Soal Perlakuan Petugas Pajak yang Kurang Menyenangkan
-
Soimah Bongkar Kelakukan Petuga Pajak : Saya Diperlakukan Seperti Bajingan
-
Digerebek Petugas Pajak, Soimah: Saya Maling!
-
Sebut Menkeu Memalukan, Ini Profil dan Pendidikan Yenti Garnasih
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau