Suara.com - Dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun terus bergulir. Ini setelah transaksi janggal itu pertama kali diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Hal itu kemudian mendapatkan beragam tangapan dari masyarakat, termasuk Menteri Keuangan dan anggota DPR RI. Kini giliran Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih yang angkat suara mengenai dana mencurigakan di Kemenkeu itu.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR Senayan, Kamis (6/4/2023), Yenti mengaku heran mengapa Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahui adanya laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang diberikan pada anak buahnya terkait polemik tersebut.
Menurut dia, jika ada seseorang yang tidak melaporkan LHA PPATK terkait dana pencucian uang, maka itu adalah sebuah tindakan melawan hukum yang memalukan.
"Kenapa sampai Menteri Keuangan tidak tahu bahwa ada LHA kepada anak buahnya? Ini pasti ada sistem tidak bergerak. Ada sistem yang Pak Mahfud sendiri menyampaikan bahwa Ibu Menkeu tidak tahu. Ini menurut saya sesuatu yang sangat memalukan," kata Yenti dalam RDPU bersama komisi III di Gedung DPR.
Lantas seperti apakah sosok Yenti Garnasih yang berani menyebut Menkeu memalukan? Berikut ulasannya.
Profil Yenti Garnasih
Yenti Garnasih merupakan Doktor Hukum pertama di Indonesia di bidang Tindak Pidana pencucian Uang (TPPU). Karena itu pula, ia kerap kali diminta untuk menjadi saksi ahli dalam perkara di persidangan, utamanya yang terkait dengan pencucian uang.
Meski kini sudah menjadi pakar TPPU, kehidupan Yenti tergolong biasa saja. Ia merupakan anak mantan Bupati Purworejo.
Namun oleh orang tuanya ia selalu diajarkan dan ditekankan untuk menjaga nama baik keluarga, salah satunya dengan tidak melakukan korupsi.
Masa kecilnya dihabiskan di Purworejo dengan mempelajari bidang seni, seperti seni Lukis, tari, modelling dan menyanyi. Selain itu, ayahnya juga menginginkan dirinya untuk menjadi olahragawati.
Namun ternyata Yenti lebih tertarik dengan bidang hukum. Ia lalu mendaftarkan diri di Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor.
Setelah lulus dan meraih gelar sarjana hukum, ia melanjutkan pendidikannya di program magister Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Jalan menjadi Pakar TPPU
Titik balik Yenti Garnasih menjadi seorang pakar TPPU terkadi ketika ia hendak Menyusun disertasi S2 nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Berita Terkait
-
Bupati Meranti Tumbang Juga, Pernah Sebut Anak Buah Sri Mulyani dan Kemenkeu Iblis, kini Disikat KPK di Pekanbaru
-
Made Ariel Suardana: Akrobatik Hukum Dugaan Korupsi SPI Unud, Bisa Jadi SePI, Berpeluang SP3
-
CEK FAKTA: Arteria Dahlan Mundur dari DPR Hilangkan Jejak Korupsi, Benarkah?
-
5 Jejak Kontroversi Bupati Meranti yang Kena OTT KPK: Sebut Kemenkeu Iblis hingga Aancam Angkat Senjata
-
Biodata Bupati Meranti, Pernah Labeli Kemenkeu Iblis hingga Akhirnya Kena OTT KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting