Suara.com - Dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun terus bergulir. Ini setelah transaksi janggal itu pertama kali diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Hal itu kemudian mendapatkan beragam tangapan dari masyarakat, termasuk Menteri Keuangan dan anggota DPR RI. Kini giliran Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih yang angkat suara mengenai dana mencurigakan di Kemenkeu itu.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR Senayan, Kamis (6/4/2023), Yenti mengaku heran mengapa Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahui adanya laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang diberikan pada anak buahnya terkait polemik tersebut.
Menurut dia, jika ada seseorang yang tidak melaporkan LHA PPATK terkait dana pencucian uang, maka itu adalah sebuah tindakan melawan hukum yang memalukan.
"Kenapa sampai Menteri Keuangan tidak tahu bahwa ada LHA kepada anak buahnya? Ini pasti ada sistem tidak bergerak. Ada sistem yang Pak Mahfud sendiri menyampaikan bahwa Ibu Menkeu tidak tahu. Ini menurut saya sesuatu yang sangat memalukan," kata Yenti dalam RDPU bersama komisi III di Gedung DPR.
Lantas seperti apakah sosok Yenti Garnasih yang berani menyebut Menkeu memalukan? Berikut ulasannya.
Profil Yenti Garnasih
Yenti Garnasih merupakan Doktor Hukum pertama di Indonesia di bidang Tindak Pidana pencucian Uang (TPPU). Karena itu pula, ia kerap kali diminta untuk menjadi saksi ahli dalam perkara di persidangan, utamanya yang terkait dengan pencucian uang.
Meski kini sudah menjadi pakar TPPU, kehidupan Yenti tergolong biasa saja. Ia merupakan anak mantan Bupati Purworejo.
Namun oleh orang tuanya ia selalu diajarkan dan ditekankan untuk menjaga nama baik keluarga, salah satunya dengan tidak melakukan korupsi.
Masa kecilnya dihabiskan di Purworejo dengan mempelajari bidang seni, seperti seni Lukis, tari, modelling dan menyanyi. Selain itu, ayahnya juga menginginkan dirinya untuk menjadi olahragawati.
Namun ternyata Yenti lebih tertarik dengan bidang hukum. Ia lalu mendaftarkan diri di Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor.
Setelah lulus dan meraih gelar sarjana hukum, ia melanjutkan pendidikannya di program magister Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Jalan menjadi Pakar TPPU
Titik balik Yenti Garnasih menjadi seorang pakar TPPU terkadi ketika ia hendak Menyusun disertasi S2 nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Berita Terkait
-
Bupati Meranti Tumbang Juga, Pernah Sebut Anak Buah Sri Mulyani dan Kemenkeu Iblis, kini Disikat KPK di Pekanbaru
-
Made Ariel Suardana: Akrobatik Hukum Dugaan Korupsi SPI Unud, Bisa Jadi SePI, Berpeluang SP3
-
CEK FAKTA: Arteria Dahlan Mundur dari DPR Hilangkan Jejak Korupsi, Benarkah?
-
5 Jejak Kontroversi Bupati Meranti yang Kena OTT KPK: Sebut Kemenkeu Iblis hingga Aancam Angkat Senjata
-
Biodata Bupati Meranti, Pernah Labeli Kemenkeu Iblis hingga Akhirnya Kena OTT KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana