Suara.com - Dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun terus bergulir. Ini setelah transaksi janggal itu pertama kali diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Hal itu kemudian mendapatkan beragam tangapan dari masyarakat, termasuk Menteri Keuangan dan anggota DPR RI. Kini giliran Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih yang angkat suara mengenai dana mencurigakan di Kemenkeu itu.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR Senayan, Kamis (6/4/2023), Yenti mengaku heran mengapa Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahui adanya laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang diberikan pada anak buahnya terkait polemik tersebut.
Menurut dia, jika ada seseorang yang tidak melaporkan LHA PPATK terkait dana pencucian uang, maka itu adalah sebuah tindakan melawan hukum yang memalukan.
"Kenapa sampai Menteri Keuangan tidak tahu bahwa ada LHA kepada anak buahnya? Ini pasti ada sistem tidak bergerak. Ada sistem yang Pak Mahfud sendiri menyampaikan bahwa Ibu Menkeu tidak tahu. Ini menurut saya sesuatu yang sangat memalukan," kata Yenti dalam RDPU bersama komisi III di Gedung DPR.
Lantas seperti apakah sosok Yenti Garnasih yang berani menyebut Menkeu memalukan? Berikut ulasannya.
Profil Yenti Garnasih
Yenti Garnasih merupakan Doktor Hukum pertama di Indonesia di bidang Tindak Pidana pencucian Uang (TPPU). Karena itu pula, ia kerap kali diminta untuk menjadi saksi ahli dalam perkara di persidangan, utamanya yang terkait dengan pencucian uang.
Meski kini sudah menjadi pakar TPPU, kehidupan Yenti tergolong biasa saja. Ia merupakan anak mantan Bupati Purworejo.
Namun oleh orang tuanya ia selalu diajarkan dan ditekankan untuk menjaga nama baik keluarga, salah satunya dengan tidak melakukan korupsi.
Masa kecilnya dihabiskan di Purworejo dengan mempelajari bidang seni, seperti seni Lukis, tari, modelling dan menyanyi. Selain itu, ayahnya juga menginginkan dirinya untuk menjadi olahragawati.
Namun ternyata Yenti lebih tertarik dengan bidang hukum. Ia lalu mendaftarkan diri di Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor.
Setelah lulus dan meraih gelar sarjana hukum, ia melanjutkan pendidikannya di program magister Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Jalan menjadi Pakar TPPU
Titik balik Yenti Garnasih menjadi seorang pakar TPPU terkadi ketika ia hendak Menyusun disertasi S2 nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Berita Terkait
-
Bupati Meranti Tumbang Juga, Pernah Sebut Anak Buah Sri Mulyani dan Kemenkeu Iblis, kini Disikat KPK di Pekanbaru
-
Made Ariel Suardana: Akrobatik Hukum Dugaan Korupsi SPI Unud, Bisa Jadi SePI, Berpeluang SP3
-
CEK FAKTA: Arteria Dahlan Mundur dari DPR Hilangkan Jejak Korupsi, Benarkah?
-
5 Jejak Kontroversi Bupati Meranti yang Kena OTT KPK: Sebut Kemenkeu Iblis hingga Aancam Angkat Senjata
-
Biodata Bupati Meranti, Pernah Labeli Kemenkeu Iblis hingga Akhirnya Kena OTT KPK
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya