Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku sudah berkomunikasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pengaduan Brigjen Endar Priantoro soal pemecatan sebagai Direktur Penyelidikan.
Alex berharap dirinya beserta lima pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri segera dipanggil Dewas KPK untuk diklarifikasi.
"Kami juga sudah komunikasi dengan Dewas KPK agar segera dilakukan klarifikasi terhadap lima pimpinan dan juga ke Sekjen KPK, supaya tidak berlarut-larut nanti, isu yang berkembang di luar," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (8/4/2023).
Dia menyerahkan segala sesuatunya kepada Dewas KPK untuk mengambil keputusan soal aduan Endar.
"Kami juga berharap persoalan itu segera berakhir, nanti Dewas KPK yang akan melihat, apakah putusan lima pimpinan untuk memberhentikan Pak Endar ini sesuai ketentuan atau tidak.Biar nanti menjadi keputusan Dewas KPK," tegasnya.
Alex mengklaim, pemberhentian Endar murni karena masa kerjanya di KPK telah berkahir. Dia menyebut pemberhentian itu diputuskan secara bersama-sama dengan lima pimpinan, bukan hanya Ketua KPK Firli Bahuri seorang.
"Jadi kalau selama ini di media beredar seolah-olah itu menjadi keputusan dari Pak Ketua saya sampaikan di sini itu tidak benar. Saya ikut memutuskan karena saya ikut rapat," sebutnya.
Didepak KPK
Endar sudah tidak lagi menjadi bagian KPK. Dia didepak sebagai Direktur Penyelidikan.
Baca Juga: Cek Fakta: Rumah Arteria Dahlan Digeledah, KPK Temukan Uang Ratusan Miliar
Pemecatan itu diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.
Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.
Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Kapolri Tetap Perintahkan Brigjen Endar, Alexander: Kami Berhak Tentukan Pegawai yang Bekerja di KPK
-
Cabut Akses Masuk Milik Brigjen Endar Priantoro, KPK: yang Punya Hanya Pegawai Aktif!
-
Cek Fakta: Rumah Arteria Dahlan Digeledah, KPK Temukan Uang Ratusan Miliar
-
Prahara Endar Priantoro Didepak KPK: Diprotes Teman Seperjuangan, Bidding Jadi Solusi
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Tak Berkutik Saat Diciduk KPK, Hotman Paris Bongkar Transaksi Liar Rafael Alun, Benarkah?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf