Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku sudah berkomunikasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pengaduan Brigjen Endar Priantoro soal pemecatan sebagai Direktur Penyelidikan.
Alex berharap dirinya beserta lima pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri segera dipanggil Dewas KPK untuk diklarifikasi.
"Kami juga sudah komunikasi dengan Dewas KPK agar segera dilakukan klarifikasi terhadap lima pimpinan dan juga ke Sekjen KPK, supaya tidak berlarut-larut nanti, isu yang berkembang di luar," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (8/4/2023).
Dia menyerahkan segala sesuatunya kepada Dewas KPK untuk mengambil keputusan soal aduan Endar.
"Kami juga berharap persoalan itu segera berakhir, nanti Dewas KPK yang akan melihat, apakah putusan lima pimpinan untuk memberhentikan Pak Endar ini sesuai ketentuan atau tidak.Biar nanti menjadi keputusan Dewas KPK," tegasnya.
Alex mengklaim, pemberhentian Endar murni karena masa kerjanya di KPK telah berkahir. Dia menyebut pemberhentian itu diputuskan secara bersama-sama dengan lima pimpinan, bukan hanya Ketua KPK Firli Bahuri seorang.
"Jadi kalau selama ini di media beredar seolah-olah itu menjadi keputusan dari Pak Ketua saya sampaikan di sini itu tidak benar. Saya ikut memutuskan karena saya ikut rapat," sebutnya.
Didepak KPK
Endar sudah tidak lagi menjadi bagian KPK. Dia didepak sebagai Direktur Penyelidikan.
Baca Juga: Cek Fakta: Rumah Arteria Dahlan Digeledah, KPK Temukan Uang Ratusan Miliar
Pemecatan itu diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.
Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.
Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Kapolri Tetap Perintahkan Brigjen Endar, Alexander: Kami Berhak Tentukan Pegawai yang Bekerja di KPK
-
Cabut Akses Masuk Milik Brigjen Endar Priantoro, KPK: yang Punya Hanya Pegawai Aktif!
-
Cek Fakta: Rumah Arteria Dahlan Digeledah, KPK Temukan Uang Ratusan Miliar
-
Prahara Endar Priantoro Didepak KPK: Diprotes Teman Seperjuangan, Bidding Jadi Solusi
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Tak Berkutik Saat Diciduk KPK, Hotman Paris Bongkar Transaksi Liar Rafael Alun, Benarkah?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!