Suara.com - Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini berbuah prahara dan berbuntut panjang. Pasalnya, langkah sang Ketua KPK Firli Bahuri yang memberi lampu hijau pencopotan Endar dinilai sebagai polemik.
Kolega Endar yakni para pegawai KPK yang diserap dari Polri kini turut melayangkan protes ramai-ramai. KPK kini mengambil langkah terakhir menawarkan bidding jabatan ke Endar agar dapat berkiprah kembali di lembaga antirasuah itu.
Jokowi ikut tanggapi pencopotan Endar
Bukan main, Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi turut menyoroti langkah KPK mencopot Endar dari jabatannya.
Sang Presiden melihat bahwa semua mutasi dan pencopotan jabatan seperti yang dialami oleh Endar dilakukan sesuai SOP. Jokowi juga meminta agar langkah KPK tersebut tak berujung kegaduhan,
“Ada aturan-aturan, SOP (standar prosedur operasional), ada semuanya. Jadi ikuti itu saja. Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan,” kata Jokowi pada awak media di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (6/4/2023).
Protes rekan seperjuangan Endar Priantoro
Pencopotan Endar turut menarik simpati para anggota Polri yang ditugaskan di KPK. Satu suara mereka melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK lantaran mencopot rekan satu perjuangan di Korps Bhayangkara itu.
"Temen-teman, adek-adek seluruh anggota Polri yang dipekerjakan di KPK juga merasa prihatin atas keberadaan SK ini (pemberhentiannya)," kata Endar dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Daftar Panjang Pimpinan KPK yang Terjerat Hukum Selain Firli Bahuri
Tak cukup di situ, mereka juga mengancam akan berhenti secara massal dari KPK dan kembali ke satuan kepolisian jika Firli tak mengurungkan niatnya mencopot Endar.
Akses Endar masuk gedung KPK dicabut
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kini mencabut akses masuk Endar ke kantor KPK usai pemecatan. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan ketentuan di KPK karena hanya pegawai aktif yang memiliki akses masuk ke gedung KPK.
Langkah ini berujung kepada kecaman dari Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Yudi menilai bahwa langkah Alex adalah tindakan yang tidak perlu karena dinilai provokatif.
"Pernyataan Alexander Marwata bahwa akses masuk ke Gedung KPK bagi Endar sudah dicabut merupakan tindakan yang tidak perlu bahkan provokatif," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Sabtu (8/4/2023).
KPK beri solusi bidding
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Berkirim Surat ke Mendagri, Minta Petunjuk Usai Muhammad Adil Terjaring OTT KPK
-
Modus Korupsi Bupati Meranti: Suap Auditor BK sampai Terima Fee Jasa Travel Umrah
-
Usai Kena OTT, KPK Tetapkan Bupati Meranti sebagai Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi
-
Punya Harta Rp4,73 Miliar, Intip Isi Garasi Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Segini Harta Kekayaan Wakil Bupati Meranti yang Gantikan Muhammad Adil
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam