Suara.com - Bea Cukai Ngurah Rai yang sebelumnya menahan paket alat kesehatan untuk buang air kecil yang dikirimkan untuk warga negara asing (WNA) asal Finlandia kini memutuskan untuk menyerahkan alat tersebut pada yang bersangkutan.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, paket itu kemudian diserahkan kepada WNA tersebut tanpa dikenakan biaya impor.
Paket tersebut terdiri dari tiga kemasan Hydrophilic Single Use Catheter 30 buah, tiga buah kantong urine dengan selang, dan dua kemasan kondom Catheter berlabel Coloplast Conveen 30 buah.
Bea Cukai menyerahkan paket tersebut dengan mempertimbangkan asas kemanusiaan dan dukungan serta koordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan.
Pemilik barang telah menerima alat kesehatan tersebut. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan serta dukungan terhadap masyarakat, terutama terhadap kelompok rentan.
DJBC menegaskan akan terus menjalin kerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
Sebelumnya, paket itu ditahan oleh Bea Cukai karena termasuk dalam aturan Larangan dan Pembatasan impor Alat Kesehatan, yaitu kateter dan kantung urine. Namun, dengan menyertakan surat rekomendasi dari Kemenkes, paket tersebut kemudian dirilis.
Peristiwa ini lantas viral di media sosial hingga sejumlah warganet mempertanyakan sikap dari Bea Cukai terkait.
Berita Terkait
-
Miris! Seorang Bule Sulit Ingin Ambil Paket, Diduga Dipersulit Bea Cukai
-
Bea Cukai Tahan Alat Bantu Kencing Milik Bule yang Lagi Sakit, Warganet: Motto Bea Cukai Kalo Bisa Dipersulit, Kenapa Harus Dipermudah?
-
Parkir Sembarangan di Bahu Jalan, Mobil Bea Cukai Diderek Petugas Dishub di Jaksel
-
55 WNA Sindikat Penipuan Online Nyamar Jadi Polisi, Ini Fakta-faktanya Versi Bareskrim
-
Nyamar Jadi Polisi, 55 WNA Sindikat Penipuan Online Jaringan Internasional Diciduk Bareskrim di Jakarta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo