Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang juga merupakan sahabat, I Gede Pasek Suardika mengatakan, bahwa Anas Urbaningrum tidak akan membawa dendam usai bebas dari penjara atau Lapas Sukamiskin.
Anas disebutnya hanya akan berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang dialaminya.
Hal itu disampaikan Pasek menanggapi saran dari Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief yang menyarankan Anas usai bebas menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Demokrat.
"Perlu diketahui, Mas AU (Anas Urbaningrum) tidak membawa dendam keluar penjara. Beliau hanya membawa ikhtiar untuk berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang terjadi pada dirinya. Setelah bebas baru mulai bisa melangkah berjuang," kata Pasek kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Pasek menyampaikan, kalau hanya sekadar saran hal itu boleh saja dilakukan. Namun, ia balik memberikan saran kepada SBY untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Anas.
"Saya pun sama, memberikan saran ke SBY mumpung bulan suci Ramadhan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada AU," tuturnya.
"Meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus AU bisa disegerakan yang berakibat ada sprindik bocor ke istana oleh oknum KPK untuk mentersangkakan AU sementara gelar perkara belum dilakukan," sambungnya.
Kemudian, ia menyampaikan, SBY juga harus meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi Partai Demokrat atas jabatan Ketua Umum saat Anas belum menjadi tersangka.
"Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang di ingkarinya sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi. Meminta maaf atas tuduhan AU melakukan konspirasi kasus E KTP dituduhkan ke SBY ketika AU masih di dalam penjara yang ternyata hoax dan fiktif," tuturnya.
"Meminta maaf atas tidak konsistennya memberlakukan pakta integritas kalau tersangka terdakwa dan terpidana harus mundur dan berhenti di PD karena terbukti saat ini mantan narapidana malah dapat jabatan tinggi," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, masih banyak lagi yang harus dan sebaiknya SBY meminta maaf kepada Anas. Ia mengatakan, semua harus gunakan hati yang jernih dan tegar mengakui semua.
"Bagus juga bila Andi Arief bisa membantu membongkar aksi kriminalisasi itu. Kalau tertarik mari bantu AU membongkar kriminalisasi selama ini dengan hati yang tulus," pungkasnya.
Diminta Minta Maaf ke SBY usai Bebas
Sebelumnya, Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Aref menyarankan kepada Anas Urbaningrum untuk menyampaikan permintaan maaf kepada SBY dan Demokrat. Menurutnya, Demokrat kala dipimpin Anas sudah hampir karam.
Awalnya Andi menyampaikan ucapan selamat atas bebasnya Anas dari lapas Sukamiskin pada Selasa 11 April 2023 esok. Ia meminta Anas usai bebas bisa memulai hidup baru.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Bebas Besok, Andi Arief Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY karena Nyaris Bikin Demokrat Karam
-
Anas Urbaningrum Siapkan Kejutan untuk SBY, Bongkar Kasus Hambalang dan Bank Century?
-
Bakal Bebas dari Hukuman Korupsi Hambalang, Ingat Kembali Saat Anas Bersumpah Gantung di Monas
-
Siap Disambut Ribuan Orang saat Bebas Besok, Anas Urbaningrum Bakal Kasih Surprise Lewat Pidatonya, Penasaran?
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan