Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang juga merupakan sahabat, I Gede Pasek Suardika mengatakan, bahwa Anas Urbaningrum tidak akan membawa dendam usai bebas dari penjara atau Lapas Sukamiskin.
Anas disebutnya hanya akan berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang dialaminya.
Hal itu disampaikan Pasek menanggapi saran dari Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief yang menyarankan Anas usai bebas menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Demokrat.
"Perlu diketahui, Mas AU (Anas Urbaningrum) tidak membawa dendam keluar penjara. Beliau hanya membawa ikhtiar untuk berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang terjadi pada dirinya. Setelah bebas baru mulai bisa melangkah berjuang," kata Pasek kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Pasek menyampaikan, kalau hanya sekadar saran hal itu boleh saja dilakukan. Namun, ia balik memberikan saran kepada SBY untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Anas.
"Saya pun sama, memberikan saran ke SBY mumpung bulan suci Ramadhan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada AU," tuturnya.
"Meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus AU bisa disegerakan yang berakibat ada sprindik bocor ke istana oleh oknum KPK untuk mentersangkakan AU sementara gelar perkara belum dilakukan," sambungnya.
Kemudian, ia menyampaikan, SBY juga harus meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi Partai Demokrat atas jabatan Ketua Umum saat Anas belum menjadi tersangka.
"Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang di ingkarinya sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi. Meminta maaf atas tuduhan AU melakukan konspirasi kasus E KTP dituduhkan ke SBY ketika AU masih di dalam penjara yang ternyata hoax dan fiktif," tuturnya.
"Meminta maaf atas tidak konsistennya memberlakukan pakta integritas kalau tersangka terdakwa dan terpidana harus mundur dan berhenti di PD karena terbukti saat ini mantan narapidana malah dapat jabatan tinggi," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, masih banyak lagi yang harus dan sebaiknya SBY meminta maaf kepada Anas. Ia mengatakan, semua harus gunakan hati yang jernih dan tegar mengakui semua.
"Bagus juga bila Andi Arief bisa membantu membongkar aksi kriminalisasi itu. Kalau tertarik mari bantu AU membongkar kriminalisasi selama ini dengan hati yang tulus," pungkasnya.
Diminta Minta Maaf ke SBY usai Bebas
Sebelumnya, Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Aref menyarankan kepada Anas Urbaningrum untuk menyampaikan permintaan maaf kepada SBY dan Demokrat. Menurutnya, Demokrat kala dipimpin Anas sudah hampir karam.
Awalnya Andi menyampaikan ucapan selamat atas bebasnya Anas dari lapas Sukamiskin pada Selasa 11 April 2023 esok. Ia meminta Anas usai bebas bisa memulai hidup baru.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Bebas Besok, Andi Arief Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY karena Nyaris Bikin Demokrat Karam
-
Anas Urbaningrum Siapkan Kejutan untuk SBY, Bongkar Kasus Hambalang dan Bank Century?
-
Bakal Bebas dari Hukuman Korupsi Hambalang, Ingat Kembali Saat Anas Bersumpah Gantung di Monas
-
Siap Disambut Ribuan Orang saat Bebas Besok, Anas Urbaningrum Bakal Kasih Surprise Lewat Pidatonya, Penasaran?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah