Suara.com - Prahara Brigjen Endar Priantoro dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu kontroversi yang kian hari kian panas.
Panasnya pencopotan Endar yang dikomandoi oleh Ketua KPK Firli Bahuri memasuki babak baru usai KPK menutup akses masuk Endar ke kantor KPK tempat ia biasanya bekerja.
Adapun per Senin (10/4/2023) hari ini, akses yang dimiliki Endar untuk masuk ke Gedung Merah Putih KPK ditutup.
Brigjen Endar kaget dan ngamuk akses miliknya ditutup: Saya masih berhak kerja di KPK
Penutupan akses tersebut membuat Endar kaget. Adapun Endar telah menghubungi berbagai pihak di tempat kerjanya tersebut, dan semua membenarkan bahwa ia tak lagi memiliki akses masuk ke tempat kerjanya itu.
"Saya diinfokan oleh Kabid Hukum bahwa hari ini (saya tak memiliki akses). Tadi saya enggak bisa masuk (gedung lembaga antirasuah)," beber Endar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (10/4/2023).
Tak sampai di situ, Endar juga telah dikabari oleh Biro Umum KPK bahwa dirinya sudah tidak diperkenankan lagi menjadi pegawai KPK. Hal itu berdasarkan perintah pimpinan KPK.
Endar pun meluapkan emosinya atas langkah tersebut dan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang lantaran merasa haknya bekerja diciderai.
Laporan tersebut akan ia layangkan ke Dewan Pengawas atau Dewas yang berwewenang untuk menindak pelanggaran di internal penyidik KPK.
Baca Juga: CEK FAKTA: Artis Raffi Ahmad Terseret Korupsi Kasus Rafael Alun Trisambodo, Diperiksa KPK! Benarkah?
"Saya akan lebih fokus (melaporkan) di Dewas KPK. Karena memang proses di Dewas kan masih berjalan. Saya masih menjalankan tugas (di KPK) karena proses hukumnya masih berjalan," kata Endar.
Endar juga merasa dirinya masih berhak bekerja di kantor lembaga antirasuah tersebut, pasalnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa kerjanya di situ.
Sontak ia menilai bahwa alasan untuk mencopotnya lantaran masa kerjanya sudah habis adalah alasan yang tak masuk akal. Endar pun menegaskan selama masih diperintah pimpinan Polri, maka ia masih berhak bekerja di KPK.
Wakil Ketua KPK tutup akses masuk Endar
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander membenarkan bahwa Endar tak diperkenankan masuk ke Gedung KPK Merah Putih atas alasan ia sudah tak berstatus pegawai.
"Sesuai ketentuan kan (terkait Endar dilarang masuk ke gedung KPK). Jadi kami kembalikan ke peraturan-peraturan internal KPK," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (8/4/2023).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Artis Raffi Ahmad Terseret Korupsi Kasus Rafael Alun Trisambodo, Diperiksa KPK! Benarkah?
-
Tindaklanjuti Korupsi Bupati Muhammad Adi, KPK Geledah 4 Lokasi di Kepulauan Meranti
-
Cek Fakta: KPK Temukan Bukti, Seluruh Aset Raffi Ahmad Dirampas, Benarkah?
-
INFOGRAFIS Perjalanan Kontroversi Firli Bahuri
-
Desak Firli Mundur, Eks Komisioner dan Penyidik KPK serta Aktifis Antikorupsi Serahkan Berkas ke Dewas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX