Suara.com - Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta sejumlah aktivis antirasuah menggelar aksi di Gedung Merah Putih pada Senin (10/4/2023). Mereka menuntut agar Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
Selain itu, mereka juga menyerahkan sejumlah berkas mengenai Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dalam kesempatan tersebut hadir sejumlah mantan komisioner KPK seperti Abdullah Hehamanua, Saut Situmorang, Bambang Widjojanto. Selain itu, nampak mantan Penyidik KPK Novel Baswedan, serta Denny Indrayana.
"Mewakil 56 lebih perorangan dan organisasi menyampaikan dugaan potensi pelanggaran yang terjadi baik etik dan nonetik yang dilakukan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Dalam kronologis kita bercerita juga tentang sepanjang karirnya di KPK," ujar Saut Situmorang.
Saut mengemukakan, maksud dan tujuannya mendatangai dewan pengawas sebagai bagian dalam menyelamatkan marwah KPK.
"Oleh sebab itu, sekali lagi supaya tidak abuse of power kontra abuse of power, orang lain boleh abuse of power, tapi kita harus menempuh proses hukum. Kita mendatangi dewan pengawas dengan harapan mereka bekerja profesional, transparan, akuntabel dan berintegritas, untuk kemudian mendalami kasus ini supaya Indonesia bisa terselamatkan dan Marwah KPK kembali ke sempat semula," ujarnya.
Dalam penyerahan berkas aduan kepada Dewas KPK, Saut mengemukakan ada dua hal yang disampaikan.
"Poin intinya adalah 2, etik dan potensi pidana," ujarnya.
Sebelumnya, Abdulraham Samad menegaskan, Dewas KPK harus mengambil tindakan kepada Firli atas dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
"Oleh karena itu, kali ini kami mendorong Dewas KPK untuk lebih objektif untuk segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana," tegas Abraham dalam orasinya.
Baca Juga: Titah Firli Penentu Nasib Punggawa KPK
Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar Firli Bahuri ditindak secara hukum pidana.
"Kami minta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Firly melakukan pembocoran dokumen," kata Abraham.
"Kami menghimbau aparat penegak hukum untuk tidak main-main dan segera menetapkan Firli dari hasil penyelidikannya nanti sebagai tersangka yang melakukan tindak pidana," sambungnya.
Acara unjuk rasa tersebut turut dihadiri sejumlah mantan petinggi KPK lain, di antaranya Saut Situmorang, Bambang Widjojanto, Prof Deni Indrayana, Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santoso.
Kemudian hadir juga mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai korban TWK KPK. Sementara dari kelompok aktivis di antaranya ICW, LBH Jakarta, YLHBI IM57,LBH Muhammadiyah, dan Amnesty Internasional Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!