Suara.com - Besaran biaya pengobatan David Ozora selama kurang lebih 50 hari dirawat mencapai Rp1,2 miliar. Namun dari keseluruhan biaya tersebut, pihak Mario Dandy, tersangka penganiayaan, sama sekali tidak membantu sama sekali.
Begitu pula dengan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan pejabat pajak. Sosok eks pejabat itu sama sekali tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk membantu David.
Tak hanya pihak Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas (19), maupun AG (15) pun tidak membantu biaya pengobatan sama sekali. Hal ini selaras dengan pernyataan Hakim Sri Wahyuni Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023) saat membacakan putusan AG.
Namun kabar baiknya, David mendapat dukungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait restitusi. Hal ini bertujuan agar pelaku dan keluarga bertanggung jawab dalam biaya tersebut.
Lantas berapakah harta kekayaan Rafael Alun?
Melihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun terakhir melaporkan hartanya pada tanggal lapor 17 Februari 2022 periodik 2021.
Berikut rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo:
Tanah dan bangunan
Rafael Alun Trisambodo memiliki tanah dan bangunan dengan nilai total Rp51.937.781.000 (Rp 51 miliar).
Baca Juga: Telusur Babak Perjalanan AG: Peran Jahat di Kasus David hingga Ikut Divonis
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Kota Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Luas tanah Rafael Alun Trisambodo berkisar mulai dari 69 m2 hingga 1369 m2/150 m2.
Alat transportasi dan mesin
Rafael Alun juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp425.000.000 atau Rp 425 juta. Rinciannya yakni sebagai berikut:
- Mobil merek Toyota Camry Tahun 2008 dari hasil sendiri senilai Rp125.000.000 atau Rp125 juta.
- Mobil merek Toyota Kijang Tahun 2008 dari hasil sendiri senilai Rp300.000.000 atau Rp300 juta.
Harta bergerak lainnya
Adapun harta bergerak lainnya yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo senilai Rp420.000.000 atau Rp 420 juta.
Surat berharga
Berita Terkait
-
Telusur Babak Perjalanan AG: Peran Jahat di Kasus David hingga Ikut Divonis
-
7 Fakta Biaya Pengobatan David Tembus Rp1,2 Miliar, Mario Dandy Tak Bantu Sepeser Pun
-
Akhirnya Terungkap Juga AGH Cuma Ngarang Bebas soal Ngaku Diperkosa David Ozora
-
Kabar Terkini Ponari Masih Buka Pengobatan Batu Petir, Berapa Biayanya?
-
CEK FAKTA: Ibu Ida Dayak Dibela Andika Perkasa, Tampar Pesulap Merah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik