Suara.com - Peneliti Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia (KPPII) Sayyidatihayaa Afra mengungkapkan sejumlah keluhan dari masyarakat terdampak pembangunan proyek Mandalika.
Namun, keluhan masyarakat itu malah tidak ditindaklanjuti Asian infrastructure Investment Bank (AIIB), selaku sumber pendanaan dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang merupakan pengelola proyek pembangunan Mandalika.
Perempuan yang akrab disapa Haya itu menyampaikan, warga setempat mengeluhkan proses pembebasan tanah yang dilakukan secara paksa, tidak adil, dan tidak manusiawi. Untuk itu, mereka menuntut ganti rugi yang adil untuk tanah dan pemulihan mata pencaharian.
"Sebanyak 91 persen responden merasa bahwa kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif proyek Mandalika tidak ditanggapi secara serius oleh ITDC dan AIIB," katanya di Menteng, jakarta Pusat (Jakpus) pada Senin (10/4/2023).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, 97 persen responden mengaku tidak mengetahui dan memercayai mekanisme pengaduan kepada ITDC dan AIIB.
Angka tersebut didapat melalui jajak pendapat yang dilakukan KPPII terhadap 106 warga terdampak, terdiri dari 69 laki-laki dan 37 perempuan.
Adapun metode penelitian yang dilakukan ialah wawancara secara langsung dan diskusi kelompok terfokus dengan menggunakan Bahasa Sasak dan Bahasa Indonesia pada Desember 2022 hingga Januari 2023.
Menurut Haya, ketika masyarakat diberikan informasi mengenai mekanisme pengajuan keluhan kepada AIIB, tidak ada satu pun responden yang mempercayai proses tersebut untuk mengatasi keluhan mereka.
"Tidak adanya pelibatan yang bermakna terhadap masyarakat telah menyebabkan ketidakpercayaan yang parah terhadap ITDC dan AIIB," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPPII mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat terdampak pembangunan Mandalika tidak memberikan persetujuan terhadap proyek tersebut.
"81 Persen respoden menyatakan tidak akan memberikan persetujuan mereka untuk proyek Mandalika," kata Peneliti KPPII Sayyidatihayaa Afra di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Angka tersebut didapat melalui jajak pendapat yang dilakukan KPPII terhadap 106 warga terdampak, terdiri dari 69 laki-laki dan 37 perempuan.
Adapun metode penelitian yang dilakukan yakni wawancara secara langsung dan diskusi kelompok terfokus dengan menggunakan Bahasa Sasak dan Bahasa Indonesia pada Desember 2022 hingga Januari 2023.
Bahkan, perempuan yang akrab disapa Haya itu menyebut salah satu responden memberikan testimoni bahwa proyek Mandalika tidak menguntungkan bagi masyarakat, tetapi justru menyengsarakan.
Pembangunan tersebut dinilai minim konsultasi bermakna dari masyarakat, terlebih masyarakat setempat menjadi pihak yang paling terdampak terhadap proyek ini karena adanya penggusuran paksa akibat pembebasan lahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin