Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar program Balik Kerja Bareng BPKH 2023 pada musim Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah tahun ini. Masyarakat yang selesai melaksanakan mudik dan ingin kembali bekerja bisa ikut kegiatan ini tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya menyediakan 60 bus eksekutif dari tiga titik keberangkatan, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta pada tanggal 29 dan 30 April 2023.
Ia menyebut, total jumlah pemudik balik yang dapat mengikuti program ini adalah 2.650 orang, dalam pelaksanaannya Program Balik Kerja Bareng BPKH 2023 dilakukan dengan berkolaborasi dengan Mitra Kemaslahatan BPKH yaitu Baitul Maal Muamalat (BMM) dan Daarut Tauhid Peduli (DT Peduli).
"Balik Kerja Bareng BPKH 2023 merupakan inovasi terbaru dari program kemaslahatan yang termasuk dalam ruang lingkup sosial keagamaan," ujar Fadlul kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf mengatakan, program ini diperkirakan memakan biaya sebesar Rp1,6 miliar. Namun, ia memastikan sumber pendanaan tidak menggunakan dana haji.
Ia menjelaskan, BPKH sendiri memiliki dana sosial dalam bentuk dana abadi umat. Anggaran ini bisa dipakai untuk kegiatan lainnya asalkan bermanfaat bagi masyarakat.
"Padahal ini bukan dana haji, ini dana abadi umat. Memang berdasarkan Undang-undang peruntukkannya untuk kepentingan sosial," kata Amri.
Amri mengakui memang kerap muncul kecurigaan masyarakat apabila BPKH menjalankan program dengan anggaran besar karena kerap dikaitkan dengan dana haji. Namun, ia menyatakan dana abadi umat ini bisa dipakai untuk beragam kegiatan seperti sosial, agama, pendidikan, dakwah, perbaikan rumah ibadah, hingga mendukung sarana prasarana haji.
"Jadi nanti akan ada brosur, akan ada informasi yang akan kita sampaikan selama dalam perjalannya," pungkasnya.
Baca Juga: Resmi Diubah Tiga Menteri, Simak Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2023 Terbaru!
Untuk dapat mengikuti program Balik Kerja Bareng BPKH 2023 ini, calon peserta dapat mendaftar secara online mulai 10-20 April 2023 melalui tautan https://bit.ly/BalikKerjaBPKH2023.
Sebagai catatan, jika kuota sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.
Adapun syarat dan ketentuan pendaftarannya adalah sebagai berikut:
1. Calon Pemudik adalah seorang yang dapat menunjukkan kartu karyawan/karyawati/pekerja atau identitas lain yang dapat membuktikan memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek.
2. Calon Pemudik balik belum mendaftar di program mudik balik dari instansi manapun
3. Wajib mengisi data diri yang sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan
Berita Terkait
-
BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya
-
Meningkat Rp17 Triliun, Aset Konsolidasi BPKH Tahun 2026 Tembus Rp238,9 Triliun
-
BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG