Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar program Balik Kerja Bareng BPKH 2023 pada musim Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah tahun ini. Masyarakat yang selesai melaksanakan mudik dan ingin kembali bekerja bisa ikut kegiatan ini tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya menyediakan 60 bus eksekutif dari tiga titik keberangkatan, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta pada tanggal 29 dan 30 April 2023.
Ia menyebut, total jumlah pemudik balik yang dapat mengikuti program ini adalah 2.650 orang, dalam pelaksanaannya Program Balik Kerja Bareng BPKH 2023 dilakukan dengan berkolaborasi dengan Mitra Kemaslahatan BPKH yaitu Baitul Maal Muamalat (BMM) dan Daarut Tauhid Peduli (DT Peduli).
"Balik Kerja Bareng BPKH 2023 merupakan inovasi terbaru dari program kemaslahatan yang termasuk dalam ruang lingkup sosial keagamaan," ujar Fadlul kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf mengatakan, program ini diperkirakan memakan biaya sebesar Rp1,6 miliar. Namun, ia memastikan sumber pendanaan tidak menggunakan dana haji.
Ia menjelaskan, BPKH sendiri memiliki dana sosial dalam bentuk dana abadi umat. Anggaran ini bisa dipakai untuk kegiatan lainnya asalkan bermanfaat bagi masyarakat.
"Padahal ini bukan dana haji, ini dana abadi umat. Memang berdasarkan Undang-undang peruntukkannya untuk kepentingan sosial," kata Amri.
Amri mengakui memang kerap muncul kecurigaan masyarakat apabila BPKH menjalankan program dengan anggaran besar karena kerap dikaitkan dengan dana haji. Namun, ia menyatakan dana abadi umat ini bisa dipakai untuk beragam kegiatan seperti sosial, agama, pendidikan, dakwah, perbaikan rumah ibadah, hingga mendukung sarana prasarana haji.
"Jadi nanti akan ada brosur, akan ada informasi yang akan kita sampaikan selama dalam perjalannya," pungkasnya.
Baca Juga: Resmi Diubah Tiga Menteri, Simak Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2023 Terbaru!
Untuk dapat mengikuti program Balik Kerja Bareng BPKH 2023 ini, calon peserta dapat mendaftar secara online mulai 10-20 April 2023 melalui tautan https://bit.ly/BalikKerjaBPKH2023.
Sebagai catatan, jika kuota sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.
Adapun syarat dan ketentuan pendaftarannya adalah sebagai berikut:
1. Calon Pemudik adalah seorang yang dapat menunjukkan kartu karyawan/karyawati/pekerja atau identitas lain yang dapat membuktikan memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek.
2. Calon Pemudik balik belum mendaftar di program mudik balik dari instansi manapun
3. Wajib mengisi data diri yang sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan
Berita Terkait
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya
-
Meningkat Rp17 Triliun, Aset Konsolidasi BPKH Tahun 2026 Tembus Rp238,9 Triliun
-
BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan