Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar program Balik Kerja Bareng BPKH 2023 pada musim Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah tahun ini. Masyarakat yang selesai melaksanakan mudik dan ingin kembali bekerja bisa ikut kegiatan ini tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya menyediakan 60 bus eksekutif dari tiga titik keberangkatan, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta pada tanggal 29 dan 30 April 2023.
Ia menyebut, total jumlah pemudik balik yang dapat mengikuti program ini adalah 2.650 orang, dalam pelaksanaannya Program Balik Kerja Bareng BPKH 2023 dilakukan dengan berkolaborasi dengan Mitra Kemaslahatan BPKH yaitu Baitul Maal Muamalat (BMM) dan Daarut Tauhid Peduli (DT Peduli).
"Balik Kerja Bareng BPKH 2023 merupakan inovasi terbaru dari program kemaslahatan yang termasuk dalam ruang lingkup sosial keagamaan," ujar Fadlul kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf mengatakan, program ini diperkirakan memakan biaya sebesar Rp1,6 miliar. Namun, ia memastikan sumber pendanaan tidak menggunakan dana haji.
Ia menjelaskan, BPKH sendiri memiliki dana sosial dalam bentuk dana abadi umat. Anggaran ini bisa dipakai untuk kegiatan lainnya asalkan bermanfaat bagi masyarakat.
"Padahal ini bukan dana haji, ini dana abadi umat. Memang berdasarkan Undang-undang peruntukkannya untuk kepentingan sosial," kata Amri.
Amri mengakui memang kerap muncul kecurigaan masyarakat apabila BPKH menjalankan program dengan anggaran besar karena kerap dikaitkan dengan dana haji. Namun, ia menyatakan dana abadi umat ini bisa dipakai untuk beragam kegiatan seperti sosial, agama, pendidikan, dakwah, perbaikan rumah ibadah, hingga mendukung sarana prasarana haji.
"Jadi nanti akan ada brosur, akan ada informasi yang akan kita sampaikan selama dalam perjalannya," pungkasnya.
Baca Juga: Resmi Diubah Tiga Menteri, Simak Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2023 Terbaru!
Untuk dapat mengikuti program Balik Kerja Bareng BPKH 2023 ini, calon peserta dapat mendaftar secara online mulai 10-20 April 2023 melalui tautan https://bit.ly/BalikKerjaBPKH2023.
Sebagai catatan, jika kuota sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.
Adapun syarat dan ketentuan pendaftarannya adalah sebagai berikut:
1. Calon Pemudik adalah seorang yang dapat menunjukkan kartu karyawan/karyawati/pekerja atau identitas lain yang dapat membuktikan memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek.
2. Calon Pemudik balik belum mendaftar di program mudik balik dari instansi manapun
3. Wajib mengisi data diri yang sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan
Berita Terkait
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
-
Indonesia Mulai Langkah Investasi di Proyek King Salman Gate lewat BPKH
-
KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!