Suara.com - Beredar kabar breaking news Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengesahkan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Pengesahan itu disebut-sebut sampai membuat tangis keluarga Cikeas pecah.
Narasi itu dibagikan oleh akun YouTube dengan nama Skema Politik pada Sabtu (8/4/2023). Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut telah mendapatkan atensi dengan sedikitnya disaksikan 50 ribu kali.
Dalam narasinya, akun ini menyebut bahwa Kemenkumham telah mengesahkan SK Partai Demokrat kubu Moeldoko. Keputusan Kemenkumham itu, kata akun Skema Politik, membuat keluarga Cikeas, atau keluarga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai menangis.
Adapun judul yang dibagikan akun YouTube Skema Politik ini sebagai berikut:
"GAWAT...!!! KEMENKUMHAM SAHKAN DEMOKRAT KUBU MOELDOKO?"
Sementara itu, narasi yang ditulis di sampul video atau thumbnail berikut ini:
"TANGIS KELUARGA CIKEAS PECAH SK PARTAI DEMOKRAT JATUH KE TANGAN MOELDOKO."
Lantas benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Jelang Bebas, Pengamat Sebut Kecil Kemungkinan Anas Urbaningrum dan PKN Merapat ke Koalisi Perubahan
Berdasarkan penelusuran, maka narasi Kemenkumham mengesahkan Partai Demokrat kubu Moeldoko sehingga membuat keluarga Cikeas sampai menangis adalah tidak benar.
Faktanya, video itu sama sekali tidak memberikan bukti maupun informasi valid terkait pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko oleh Kemenkumham. Begitu pula tidak ada kabar kredibel terkait keluarga Cikeas yang menangis.
Nyatanya narator dalam video hanya membacakan narasi yang mengutip dari artikel Warta Ekonomi. Artikel yang dipublikasikan pada Rabu (5/4/2023) itu berjudul "Langkah Kudeta Moeldoko Semakin Disoroti, Begini Tanggapan Menterinya Jokowi: Kita Harus Taat Hukum!"
Artikel itu membahas tentang keputusan Kemenkumham yang menyatakan pemerintah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko yang terjadi dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Meski demikian, Menkumham Yasonna Laoly sempat mengaku siap memberikan jawaban dalam menghadapi peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) akan nasib Partai Demokrat.
Masih dalam sumber yang sama, PK ke MA itu sendiri diduga diajukan oleh Moeldoko. Kepala Staf Presiden (KSP) itu diduga mengajukan PK untuk menguji putusan kasasi MA lewat Nomor Perkara: 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada 29 September 2022.
Berita Terkait
-
Jelang Bebas, Pengamat Sebut Kecil Kemungkinan Anas Urbaningrum dan PKN Merapat ke Koalisi Perubahan
-
Profil Andi Arief, Politisi Demokrat yang Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf Ke SBY
-
CEK FAKTA: Gawat..Anas Urbaningrum Setuju Gabung Demokrat Kubu Moeldoko
-
CEK FAKTA: Jokowi Kaget, Ida Dayak Ternyata Cucu Presiden Soekarno, Benarkah?
-
Cek Fakta: Kaesang Pangarep Pakai Kaos Palu Arit
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi