Suara.com - Beredar kabar breaking news Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengesahkan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Pengesahan itu disebut-sebut sampai membuat tangis keluarga Cikeas pecah.
Narasi itu dibagikan oleh akun YouTube dengan nama Skema Politik pada Sabtu (8/4/2023). Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut telah mendapatkan atensi dengan sedikitnya disaksikan 50 ribu kali.
Dalam narasinya, akun ini menyebut bahwa Kemenkumham telah mengesahkan SK Partai Demokrat kubu Moeldoko. Keputusan Kemenkumham itu, kata akun Skema Politik, membuat keluarga Cikeas, atau keluarga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai menangis.
Adapun judul yang dibagikan akun YouTube Skema Politik ini sebagai berikut:
"GAWAT...!!! KEMENKUMHAM SAHKAN DEMOKRAT KUBU MOELDOKO?"
Sementara itu, narasi yang ditulis di sampul video atau thumbnail berikut ini:
"TANGIS KELUARGA CIKEAS PECAH SK PARTAI DEMOKRAT JATUH KE TANGAN MOELDOKO."
Lantas benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Jelang Bebas, Pengamat Sebut Kecil Kemungkinan Anas Urbaningrum dan PKN Merapat ke Koalisi Perubahan
Berdasarkan penelusuran, maka narasi Kemenkumham mengesahkan Partai Demokrat kubu Moeldoko sehingga membuat keluarga Cikeas sampai menangis adalah tidak benar.
Faktanya, video itu sama sekali tidak memberikan bukti maupun informasi valid terkait pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko oleh Kemenkumham. Begitu pula tidak ada kabar kredibel terkait keluarga Cikeas yang menangis.
Nyatanya narator dalam video hanya membacakan narasi yang mengutip dari artikel Warta Ekonomi. Artikel yang dipublikasikan pada Rabu (5/4/2023) itu berjudul "Langkah Kudeta Moeldoko Semakin Disoroti, Begini Tanggapan Menterinya Jokowi: Kita Harus Taat Hukum!"
Artikel itu membahas tentang keputusan Kemenkumham yang menyatakan pemerintah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko yang terjadi dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Meski demikian, Menkumham Yasonna Laoly sempat mengaku siap memberikan jawaban dalam menghadapi peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) akan nasib Partai Demokrat.
Masih dalam sumber yang sama, PK ke MA itu sendiri diduga diajukan oleh Moeldoko. Kepala Staf Presiden (KSP) itu diduga mengajukan PK untuk menguji putusan kasasi MA lewat Nomor Perkara: 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada 29 September 2022.
Berita Terkait
-
Jelang Bebas, Pengamat Sebut Kecil Kemungkinan Anas Urbaningrum dan PKN Merapat ke Koalisi Perubahan
-
Profil Andi Arief, Politisi Demokrat yang Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf Ke SBY
-
CEK FAKTA: Gawat..Anas Urbaningrum Setuju Gabung Demokrat Kubu Moeldoko
-
CEK FAKTA: Jokowi Kaget, Ida Dayak Ternyata Cucu Presiden Soekarno, Benarkah?
-
Cek Fakta: Kaesang Pangarep Pakai Kaos Palu Arit
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
Terkini
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!