- Menjelang akhir 2025, 91 lembaga dan 51 individu menyerukan solidaritas atas intimidasi warga kritis terhadap pemerintah.
- Koalisi masyarakat sipil menilai intimidasi ini menguatkan praktik anti-demokrasi di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.
- Serangan menyasar figur publik kritis seperti Iqbal Damanik; koalisi mengajak masyarakat saling menjaga secara kolektif.
Suara.com - Menjelang akhir 2025, sebanyak 91 lembaga dan kolektif serta 51 individu menyatakan keprihatinan sekaligus menyerukan solidaritas kepada sejumlah warga negara yang mengalami teror dan intimidasi akibat sikap kritis mereka terhadap pemerintah.
Koalisi masyarakat sipil menilai rangkaian intimidasi tersebut menambah catatan buruk penyelenggaraan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, mereka menilai intimidasi ini menjadi indikator menguatnya praktik anti-demokrasi dan otoritarianisme di Indonesia.
Serangan teror dan intimidasi disebut menyasar sejumlah figur publik dan pemengaruh di media sosial yang kerap menyampaikan kritik, di antaranya Iqbal Damanik (aktivis Greenpeace), Ramond Dony Adam (DJ Donny), Sherly Annavita, Virdian Aurellio, serta akun @pitengz_oposipit.
Menurut koalisi, tindakan tersebut merupakan serangan langsung terhadap nilai demokrasi dan kemerdekaan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan.
“Situasi ini mau tidak mau menjadi penanda bagi kita untuk menjaga satu sama lain. Warga jaga warga,” demikian keterangan Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu (31/12/2025).
Mereka menegaskan tidak akan mendorong tuntutan atau desakan kepada pemerintah karena dinilai tidak akan efektif di tengah karakter kekuasaan yang dianggap abai terhadap kritik.
“Kami justru mengajak masyarakat luas untuk terus bersama-sama saling menjaga setiap orang yang hari ini meluapkan ekspresi dan pendapatnya atas buruknya kualitas penyelenggaraan negara Indonesia. Solidaritas antarwarga dalam situasi krisis adalah bukti paling nyata dan menohok untuk menyampaikan bahwa tidak ada yang bisa diharapkan dari pemerintahan ini,” seru pernyataan tersebut.
Baca Juga: PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
Berita Terkait
-
PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
-
Kritik Penanganan Bencana dan Ancaman bagi Mereka yang Mengingatkan
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian
-
Buntut Tragedi 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Materi Militer dan Senjata di Program SPPI
-
Usai Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?
-
Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
-
Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
-
Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
-
Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum
-
Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal