- Prosedur foto diri dengan KTP dan KK saat pencairan bansos bertujuan memverifikasi penerima bantuan negara yang berhak.
- Pengambilan bantuan boleh diwakili anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga, bukan harus nama penerima terdaftar.
- Dokumentasi foto ini berfungsi sebagai bukti pertanggungjawaban PT Pos Indonesia saat audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Suara.com - Kewajiban keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial uang tunai untuk berfoto diri dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat pencairan di kantor pos sempat memicu kekhawatiran soal kebocoran data. Mekanisme tersebut bahkan disamakan dengan proses verifikasi pada layanan pinjaman online (pinjol).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pos Indonesia, Haris, menegaskan bahwa prosedur tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan bantuan negara diterima oleh pihak yang benar-benar berhak.
“Ini kan amanah dari negara yang harus kami pertanggungjawabkan. Bahwa penerima ini adalah penerima yang berhak, karena ini KPM, keluarga penerima manfaat,” kata Haris usai mendampingi Menteri Sosial saat penyaluran BLTS di Kantor Pos Cikini, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Menurut Haris, bantuan sosial tidak selalu harus diambil oleh nama yang tercantum secara individual, melainkan oleh anggota keluarga yang masih tercatat dalam satu KK. Hal ini dimungkinkan karena bantuan tersebut ditujukan kepada keluarga, bukan perseorangan.
“Sehingga dimungkinkan kalau misalnya yang tercantum nama suaminya, boleh istrinya, boleh anaknya (yang ambil), asal dalam satu KK,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dokumentasi berupa foto penerima bersama KTP dan KK juga diperlukan untuk mengantisipasi persoalan di lapangan. Dalam sejumlah kasus, KPM mengaku belum menerima bantuan, meski secara administrasi sudah tercatat tersalurkan.
“Dalam kondisi di lapangan terkadang penerima ini merasa belum terima. Sehingga kita bisa buktikan bahwa ini penerimanya,” jelas Haris.
Terkait kekhawatiran penyalahgunaan data pribadi, Haris menegaskan bahwa PT Pos Indonesia memiliki ketentuan ketat mengenai perlindungan data pribadi penerima bansos.
“Kami punya ketentuan terkait perlindungan data pribadi. Jadi enggak akan mungkin kita bisa (salah gunakan). Ini lebih kepada untuk pertanggungjawaban kami,” tegasnya.
Baca Juga: BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
Ia menambahkan, seluruh proses dokumentasi tersebut merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban PT Pos Indonesia sebagai penyalur bansos negara. Data dan bukti penyaluran akan menjadi bagian dari proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Nanti kan kami diperiksa oleh BPK, bahwa benar atau tidak ini penerimanya. Jadi kita bisa sajikan bahwa penerima ini menerima tanggal berapa, di mana. Jadi itu alasan kenapa harus difoto dan sebagainya, sebagai bukti,” terangnya.
Berita Terkait
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam
-
Kejar Tayang: Pemerintah Pastikan 17 Juta KPM Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Via Kantor Pos
-
PKH Tahap 4 2025 Segera Cair, Ini Cara Cek Statusnya di Cekbansos.kemensos.go.id
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz