- Prosedur foto diri dengan KTP dan KK saat pencairan bansos bertujuan memverifikasi penerima bantuan negara yang berhak.
- Pengambilan bantuan boleh diwakili anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga, bukan harus nama penerima terdaftar.
- Dokumentasi foto ini berfungsi sebagai bukti pertanggungjawaban PT Pos Indonesia saat audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Suara.com - Kewajiban keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial uang tunai untuk berfoto diri dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat pencairan di kantor pos sempat memicu kekhawatiran soal kebocoran data. Mekanisme tersebut bahkan disamakan dengan proses verifikasi pada layanan pinjaman online (pinjol).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pos Indonesia, Haris, menegaskan bahwa prosedur tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan bantuan negara diterima oleh pihak yang benar-benar berhak.
“Ini kan amanah dari negara yang harus kami pertanggungjawabkan. Bahwa penerima ini adalah penerima yang berhak, karena ini KPM, keluarga penerima manfaat,” kata Haris usai mendampingi Menteri Sosial saat penyaluran BLTS di Kantor Pos Cikini, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Menurut Haris, bantuan sosial tidak selalu harus diambil oleh nama yang tercantum secara individual, melainkan oleh anggota keluarga yang masih tercatat dalam satu KK. Hal ini dimungkinkan karena bantuan tersebut ditujukan kepada keluarga, bukan perseorangan.
“Sehingga dimungkinkan kalau misalnya yang tercantum nama suaminya, boleh istrinya, boleh anaknya (yang ambil), asal dalam satu KK,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dokumentasi berupa foto penerima bersama KTP dan KK juga diperlukan untuk mengantisipasi persoalan di lapangan. Dalam sejumlah kasus, KPM mengaku belum menerima bantuan, meski secara administrasi sudah tercatat tersalurkan.
“Dalam kondisi di lapangan terkadang penerima ini merasa belum terima. Sehingga kita bisa buktikan bahwa ini penerimanya,” jelas Haris.
Terkait kekhawatiran penyalahgunaan data pribadi, Haris menegaskan bahwa PT Pos Indonesia memiliki ketentuan ketat mengenai perlindungan data pribadi penerima bansos.
“Kami punya ketentuan terkait perlindungan data pribadi. Jadi enggak akan mungkin kita bisa (salah gunakan). Ini lebih kepada untuk pertanggungjawaban kami,” tegasnya.
Baca Juga: BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
Ia menambahkan, seluruh proses dokumentasi tersebut merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban PT Pos Indonesia sebagai penyalur bansos negara. Data dan bukti penyaluran akan menjadi bagian dari proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Nanti kan kami diperiksa oleh BPK, bahwa benar atau tidak ini penerimanya. Jadi kita bisa sajikan bahwa penerima ini menerima tanggal berapa, di mana. Jadi itu alasan kenapa harus difoto dan sebagainya, sebagai bukti,” terangnya.
Berita Terkait
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam
-
Kejar Tayang: Pemerintah Pastikan 17 Juta KPM Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Via Kantor Pos
-
PKH Tahap 4 2025 Segera Cair, Ini Cara Cek Statusnya di Cekbansos.kemensos.go.id
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang