Suara.com - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan bersama lembaga bantuan hukumnya (LBH) membuat laporan baru ke Komnas HAM. Hal tersebut dilakukan lantaran mereka menilai proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya tidak menyentuh akar pokok permasalahan.
Laporan tersebut diajukan keluarga korban Kanjuruhan perihal dugaan pelanggaran HAM berat. Pada pengajuan laporan ini mereka hanya diterima oleh perwakilan komisioner Komnas HAM.
"Di Kanjuruhan, jelas bahwa kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil itu menjadi bukti atau fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali," kata Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian di Kantor Komnas HAM, Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Dia menegaskan para keluarga korban Kanjuruhan keberatan dengan vonis ringan hakim Pengadilan Negeri Surabaya berupa pidana penjara 1,5 tahun kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan serta hukuman satu tahun penjara untuk Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Bahkan, hakim memberikan vonis bebas kepada mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto.
"Proses persidangan yang telah dilangsungkan justru mengarah pada bentuk impunitas, tidak diadilinya pelaku-pelaku level atas dalam proses penegakan hukum terhadap tragedi Kanjuruhan," ujar Daniel.
Dia bahkan menduga proses peradilan kasus yang menewaskan 135 jiwa itu didesain untuk gagal mengungkap kebenaran dan menjadi peradilan sesat.
"Maka, sebenarnya Komnas HAM itu memiliki kewenangan yudisial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM," ucap Daniel.
"Mengingat bahwa peristiwa ini bukan hanya peristiwa pidana biasa, bukan hanya peristiwa kealpaan biasa, tetapi imi ada 135 nyawa yang harus diadili pelakunya, baik itu level bawah sampai level atas," tutur dia.
Baca Juga: Tolak Renovasi Stadion Kanjuruhan, Aremania Lantang Bersuara: Biarkan jadi Museum!
Menurut Daniel, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung memiliki keharusan untuk menggelar perkara pro justitia terhadap pelanggaran HAM berat di Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
Persebaya vs Arema FC Berhadapan Pasca Tragedi Kanjuruhan, Aji Kejar Kemenangan Lagi
-
Arema FC Klaim Mulai Persiapkan untuk Liga Musim Depan, Netizen Beri Komentar Menohok: Tim Gatau Malu
-
Bareskrim Polri Tolak Laporan Baru Keluarga Anak-anak Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
-
3 Alasan Aremania Tolak Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi