Suara.com - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan bersama lembaga bantuan hukumnya (LBH) membuat laporan baru ke Komnas HAM. Hal tersebut dilakukan lantaran mereka menilai proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya tidak menyentuh akar pokok permasalahan.
Laporan tersebut diajukan keluarga korban Kanjuruhan perihal dugaan pelanggaran HAM berat. Pada pengajuan laporan ini mereka hanya diterima oleh perwakilan komisioner Komnas HAM.
"Di Kanjuruhan, jelas bahwa kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil itu menjadi bukti atau fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali," kata Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian di Kantor Komnas HAM, Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Dia menegaskan para keluarga korban Kanjuruhan keberatan dengan vonis ringan hakim Pengadilan Negeri Surabaya berupa pidana penjara 1,5 tahun kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan serta hukuman satu tahun penjara untuk Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Bahkan, hakim memberikan vonis bebas kepada mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto.
"Proses persidangan yang telah dilangsungkan justru mengarah pada bentuk impunitas, tidak diadilinya pelaku-pelaku level atas dalam proses penegakan hukum terhadap tragedi Kanjuruhan," ujar Daniel.
Dia bahkan menduga proses peradilan kasus yang menewaskan 135 jiwa itu didesain untuk gagal mengungkap kebenaran dan menjadi peradilan sesat.
"Maka, sebenarnya Komnas HAM itu memiliki kewenangan yudisial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM," ucap Daniel.
"Mengingat bahwa peristiwa ini bukan hanya peristiwa pidana biasa, bukan hanya peristiwa kealpaan biasa, tetapi imi ada 135 nyawa yang harus diadili pelakunya, baik itu level bawah sampai level atas," tutur dia.
Baca Juga: Tolak Renovasi Stadion Kanjuruhan, Aremania Lantang Bersuara: Biarkan jadi Museum!
Menurut Daniel, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung memiliki keharusan untuk menggelar perkara pro justitia terhadap pelanggaran HAM berat di Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
Persebaya vs Arema FC Berhadapan Pasca Tragedi Kanjuruhan, Aji Kejar Kemenangan Lagi
-
Arema FC Klaim Mulai Persiapkan untuk Liga Musim Depan, Netizen Beri Komentar Menohok: Tim Gatau Malu
-
Bareskrim Polri Tolak Laporan Baru Keluarga Anak-anak Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
-
3 Alasan Aremania Tolak Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru