Suara.com - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan keberatan dengan penolakan Bareskrim Polri terhadap laporan mereka soal dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Sebab, mereka menganggap alasan penolakan Polri terhadap laporan tersebut tidak jelas. Staf Hukum KonstraS Muhammad Yahya menyebut, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan telah membawa dokumen penunjang laporan tersebut.
"Semua ditolak oleh pihak kepolisian dengan alasan-alasan yang tidak jelas, alasan-alasan yang kabur, dan bahkan tidak berlandaskan hukum," kata Yahya di Kantor Komnas HAM, Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Untuk itu, dia berharap Komnas HAM bisa menjadi pihak yang diandalkan untuk memberikan rekomendasi untuk sikap Polri atau penyataan publik bahwa Polri tidak serius dalam mengungkap kejadian utuh pada Tragedi Kanjuruhan.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian menegaskan, pihaknya akan mengajukan keberatan atas penolakan yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Kami akan mengajukan keberatan atas tindakan maladministrasi SPKT Bareskrim Mabes Polri yang telah menolak laporan keluarga korban bersama Koalisi Masyarakat Sipil," ujarnya.
Dia menilai, Polri terkesan membatasi akses keluarga korban dalam melakukan pelaporan terhadap perkara yang sebenarnya dengan konstruksi pasal yang berbeda dengan proses hukum yang sebelumnya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan mengonfirmasi bahwa penyidik menolak laporan keluarga korban Kanjuruhan.
Dia menyebut penolakan laporan dilakukan lantaran proses hukum hingga saat ini masih berjalan sehingga belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Tak Puas dengan Putusan PN Surabaya, Keluarga Korban Kanjuruhan Ikhtiarkan Keadilan ke Komnas HAM
"Karena proses hukum masih berjalan (kasasi) sehingga belum berkekuatan hukum tetap (inkrah)," kata Ramadhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal