Suara.com - Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data ihwal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, antara yang dipaparkan oleh Mahfud dengan data milik Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Tidak ada perbedaan data karena berasal dari sumber yang sama," kata Mahfud dalam rapat di Komisi III DPR RI, Selasa (11/4/2023).
Mahfud mengatakan kedua data itu hanya terlihat beda lantaran bentuk penyajiannnya yang tidak sama. Padahal data tersebut sama.
"Terlihat beda karena penyajian datanya beda. Dengan total nilai transaksi agregat mencapai lebih Rp 349 triliun itu sama Kemenkeu dan Kemenpolhukam," kata Mahfud.
Mahfud berujar ia turut cantumkan semua LHA dan LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu baik yang dikirim ke Kemenkeu maupun ke aparat penegak hukum.
"Sedangkan Kemenkeu hanya cantumkan LHA, LHP yang diterima dan tidak cantumkan LHA, LHP yang dikirim ke aparat penegak hukum terkait Kemenkeu. Jadi datanya sama cuma yang ke aparat penegak hukum, Menkeu tidak cantumkan," kata Mahfud.
Hal senada ditegaskan Sri Mulyani. Ia menyatakan di dalam rapat Komisi III, tidak ada perbedaan data.
"Secara awal tadi telah ditegaskan oleh Pak Menko, slide kami, tidak ada perbedaan data antara Menkopolhukam dengan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat sebesar Rp 349 triliun. Transaksi agregat yang Rp 349 triliun ini artinya ada transaksi yang bersifat debit, kredit, keluar, masuk yang mungkin kalau di dalam proses untuk melihat akuntansinya disebut sebagai double triple counting," tutur Sri Mulyani.
Baca Juga: Komisi III DPR Usul Satgas Bentukan Komite TPPU Jajaki Kerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan
Tag
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Usul Satgas Bentukan Komite TPPU Jajaki Kerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan
-
Mahfud MD Tegaskan Komite TPPU Bakal Bentuk Satgas, Gandeng Bareskrim hingga BIN
-
Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus Ditolak PT DKI Jakarta, Mahfud MD Beri Selamat ke KPU dan Tegaskan Pemilu Sesuai Jadwal
-
Mahfud MD dan Sri Mulyani Penuhi Undangan Rapat Bahas Transaksi Rp 349 Triliun di Komisi III
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?