Suara.com - Kasus korupsi yang melibatkan Kepala BPKAD Meranti Fitria Nengsih dan Bupati Meranti Muhammad Adil menjadi sorotan. Pasalnya keduanya diduga memiliki hubungan suami istri siri.
Keduanya terjerat sebanyak tiga kasus korupsi bersama auditor BPK RI Wilayah Riau M Fahmi Aressa. Ketiga kasus tersebut adalah Fitria Nengsih yang merupakan Ketua Cabang PT Tanur muthmainnah memberikan uang ke Muhammad Adil sebesar R p1,4 miliar.
Kasus suap yang melibatkan auditor BPK RI yakni agar keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti lolos dan berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Adil juga memerintahkan para kepala dinas di Pemkab Kepulauan Meranti menyetor uang dari Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) sebesar 5 hingga 10 persen.
Berkaitan dengan hal itu berikut harta kekayaan Fitria Nengsih dan Muhammad Adil.
Harta Kekayaan Fitria Nengsih
Harta kekayaan Fitria Nengsih melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK dengan tanggal lapor 24 Maret 2022 periodik awal memiliki nilai yang tak biasa. Pasalnya, harta kekayaannya bernilai total Rp-293.025.407 atau minus Rp293 juta.
Rincian harta kekayaan yang dimilikinya yakni berupa tanah dan bangunannya Rp325.000.000 atau Rp325 juta. Selain itu, Fitria Nengsih memiliki motor dengan nilai Rp12.000.000 atau Rp12 juta.
Namun harta itu harus dikurangi dengan hutang sebesar Rp630.025.407. Oleh sebab itu, besaran nilai harta kekayaannya adalah Rp-293.025.407 atau minus Rp293 juta.
Harta Kekayaan Muhammad Adil
Baca Juga: Punya Utang Jumbo, Harta Fitria Nengsih Diduga Istri Siri Bupati Meranti sampai Minus Rp293 Juta
Sementara itu, harta kekayaan Muhammad Adil bernilai cukup fantastis. Nilai ini jauh berbeda dengan nominal harta kekayaan Fitria Nengsih.
Melansir dari LHKPN KPK tanggal lapor 29 Maret 2022 periodik 2021, Muhammad Adil memiliki rincian harta kekayaan sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan
Tanah dan bangunan Muhammad Adil mencapai Rp4.367.400.000 atau Rp4.3 miliar. Tanah tersebut memiliki luas mulai dari 56.37 m2 di Kabupaten Meranti hingga 80000 m2 di Kabupaten Meranti.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Adapun harta kekayaan lain berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp174.000.000 atau Rp174 juta. Motor dan mobil tersebut yakni motor merek Honda tahun 2014 dari hasil sendiri Rp8 juta, motor merek Honda tahun 2015 dari hasil sendiri Rp9 juta.
Berita Terkait
-
Punya Utang Jumbo, Harta Fitria Nengsih Diduga Istri Siri Bupati Meranti sampai Minus Rp293 Juta
-
Pejabat DJKA Kena OTT KPK, Kemenhub: Kami Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Diduga Rugikan Negara Rp20,3 Miliar, Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
-
Segini Harta Adik Mentan Haris Yasin Limpo: Tersangka Korupsi Rp 20 Miliar
-
Viral, Nama Firli Disebut dalam Video, Diduga Terkait Bocornya Dokumen Penyelidikan KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah