Suara.com - Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi kepada Polres Metro Jakarta Barat untuk menindak tegas oknum keorganisasian masyarakat (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara mengintimidasi.
"Saya komunikasikan dengan pak Kapolres," kata Uus saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).
Uus mengimbau pada anggota ormas, termasuk dari Pemuda Pancasila lebih baik memperbanyak kegiatan positif yang tidak memicu konflik, ketimbang mematok THR kepada warga atau pengusaha dengan alasan apapun.
Minta THR
Sebelumnya beredar surat edaran tentang dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam kop surat tersebut terlihat logo surat berlambang Ormas Pemuda Pancasil (PP). Terlihat juga jika Ormas tersebut berasal dari Kelurahan Pengadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam surat edaran yang ditujukan untuk para pemilik usaha dan pimpinan perusahaan, berbunyi meminta dukungan moral dan materil dalam mewujudkan kemanan wilayah.
“Demikian surat pengajuan kami ajukan kepada donatur, pimpinan perusahaan atau para pengusaha agar bisa bekerjasama dan berpartisipasi untuk memberikan bantuan moral maupun materil,” tulis surat tersebut, dikutip Suara.com, Selasa (11/4).
Sementara itu, Bidang Humas NPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta Badar mengkalim jika pihaknya sama sekali melarang adanya penarikan THR kepada warga dengan dalih apapun termasuk stabilitas penjagaan wilayah.
Baca Juga: Pemuda Pancasila Larang Keras Penarikan THR, Surat yang Beredar Hanya Oknum Tes Ombak
“Kalau perintah Ketum itu dilarang keras,” kata Badar kepada Suara.com, Rabu (12/4/2023).
Selaku pengurus di wilayah DKI, kata Badar, pihaknya sangat menyayangkan dengan prilaku oknum anggotanya.
“Saya selaku pengurus di NPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta, juga menyayangkan dengan beredarnya surat tersebut. Jadi kalau bicara satu komando, seharusnya itu tidak beredar,” ucapnya.
Ulah oknum anggota Pemuda Pancasila yang menyebarkan undangan secara sepihak, kata Badar, diklaim karena kurang mengetahui perintah atasan.
“Ini mungkin ketidaktahuan anggota yang sifatnya ingin coba-coba, kalau mau dikasih ya bagus. Terus kalau enggak dikasih ya gak apa-apa. Tes ombak saja kayanya dia tuh,” ungkapnya.
Meski demikian, Badar melanjutkan, pihaknya tidak memberikan sanksi kepada oknum anggotanya yang menyebarkan surat edaran tersebut. Pihak Pemuda Pancasila hanya memberikan teguran pada pihak yang terbukti mengedarkannya.
“Sementara paling sifatnya teguran kecuali dia terlibat narkotika atau terlibat kriminalitas dicabut.”
Berita Terkait
-
Tingkah ASN Jelang Lebaran 2023, di Tasik Ada BNN 'Palak' PO Budiman, di Bekasi Lurah Ngemis ke Pengusaha
-
Jelang Lebaran 2023, PO Budiman 'Dipalak' BNN Tasikmalaya: Hanya untuk Anggota, Mohon Maklum
-
4 Fakta BNN Tasikmalaya Minta THR Ke PO Bis, Kepala BNN Mohon Dimaklumi
-
Cara Menghitung THR Karyawan Swasta Sesuai dengan Masa Kerja
-
Pemuda Pancasila Larang Keras Penarikan THR, Surat yang Beredar Hanya Oknum Tes Ombak
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot