/
Rabu, 12 April 2023 | 19:39 WIB
Ilustrasi THR Lebaran [Shutterstock] (Shutterstock)

Jelang perayaan Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023, muncul tingkah-tingkah aparatur sipil negara (ASN) yang bikin publik geram. 

Bagaimana tidak, ada dua kasus yang melibatkan ASN perihal permintaan mereka berupa Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak swasta. 

Di Kota Bekasi, seorang lurah mengedarkan surat yang berisi permintaan THR kepada pengusaha di wilayahnya. 

Lurah Margajaya seperti dikutip dari SuaraBekaci.id, pada Rabu (29/3) edarkan surat permohonan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Idul Fitri 2023 ke pengusaha di wilayahnya.

Surat dengan nomor 466/34-KI.MJ yang ditandatangani sang Lurah meminta agar para pengusaha di wilayah Margajaya Kota Bekasi agar bisa memberikan THR.

Surat edaran dari Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi yang ditanda tangani Lurah Margajaya (Ist) (sumber:)

"Mohon kiranya para pengusaha / donatur yang berada di wilayah Kelurahan Margajaya dapat berpartisipasi dengan memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada seluruh karyawan/karyawati, Kader TKK, Babinsa, Bimaspol dan Linmas/Hansip," tulis surat itu.

Beredarnya surat ini membuat Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya geram dan segera meminta surat tersebut dicabut. 

"Terus memerintahkan surat tersebut di tarik lagi, kemudian memerintahkan yang bersangkutan membuat surat pernyataan," ucap Karya. 

Tidak hanya di Bekasi, di Taskimalaya, beredar surat serupa yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya. 

Baca Juga: Rumah Tangga dengan Teuku Ryan Dikabarkan Retak, Aksi Ria Ricis Gendong Moana Dirujak: Paling Konten Untuk Tambahan THR

Dalam surat yang beredar di laman sosial media itu, bernomor B/158IV/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM berisi Ajakan Partisipasi dan Apresiasi tertanggal 10 April 2023.

Fakta BNN Tasikmalaya Minta THR Ke PO Bis [ist] (sumber: ist)

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya mohon partisipasi dan apresiasi bapak/ibu/ saudara untuk membantu berupa THR maupun paket lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya. Atas perhatian dan partisipasi bapak/ibu/saudara kami haturkan terima kasih." bunyi surat tersebut.

Menurut Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, hal itu merupakan kesalahan. 

Menurut Iwan, surat itu bertujuan untuk anggotanya mendapat tambahan THR. Mengakui hal itu salah, Iwan menyebut surat itu sudah dicabut. 

"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami saya pimpinan, itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota, tapi sudah dicabut," kata Ivan mengutip dari Suara.com

"Ini kesalahan saya untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu," tambahnya. 

Load More