Jelang perayaan Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023, muncul tingkah-tingkah aparatur sipil negara (ASN) yang bikin publik geram.
Bagaimana tidak, ada dua kasus yang melibatkan ASN perihal permintaan mereka berupa Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak swasta.
Di Kota Bekasi, seorang lurah mengedarkan surat yang berisi permintaan THR kepada pengusaha di wilayahnya.
Lurah Margajaya seperti dikutip dari SuaraBekaci.id, pada Rabu (29/3) edarkan surat permohonan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Idul Fitri 2023 ke pengusaha di wilayahnya.
Surat dengan nomor 466/34-KI.MJ yang ditandatangani sang Lurah meminta agar para pengusaha di wilayah Margajaya Kota Bekasi agar bisa memberikan THR.
"Mohon kiranya para pengusaha / donatur yang berada di wilayah Kelurahan Margajaya dapat berpartisipasi dengan memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada seluruh karyawan/karyawati, Kader TKK, Babinsa, Bimaspol dan Linmas/Hansip," tulis surat itu.
Beredarnya surat ini membuat Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya geram dan segera meminta surat tersebut dicabut.
"Terus memerintahkan surat tersebut di tarik lagi, kemudian memerintahkan yang bersangkutan membuat surat pernyataan," ucap Karya.
Tidak hanya di Bekasi, di Taskimalaya, beredar surat serupa yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya.
Dalam surat yang beredar di laman sosial media itu, bernomor B/158IV/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM berisi Ajakan Partisipasi dan Apresiasi tertanggal 10 April 2023.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya mohon partisipasi dan apresiasi bapak/ibu/ saudara untuk membantu berupa THR maupun paket lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya. Atas perhatian dan partisipasi bapak/ibu/saudara kami haturkan terima kasih." bunyi surat tersebut.
Menurut Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, hal itu merupakan kesalahan.
Menurut Iwan, surat itu bertujuan untuk anggotanya mendapat tambahan THR. Mengakui hal itu salah, Iwan menyebut surat itu sudah dicabut.
"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami saya pimpinan, itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota, tapi sudah dicabut," kata Ivan mengutip dari Suara.com
"Ini kesalahan saya untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Jelang Lebaran 2023, PO Budiman 'Dipalak' BNN Tasikmalaya: Hanya untuk Anggota, Mohon Maklum
-
Bikin Emosi, Duduk Perkara Pria Sukabumi Nekat Sandiwara Dibegal Tengkulak Domba
-
4 Fakta BNN Tasikmalaya Minta THR Ke PO Bis, Kepala BNN Mohon Dimaklumi
-
Viral WNI Pasrah Saat Alami Tindak Pencurian di Amerika Serikat: Cuma Bisa Rekam dari Jauh Demi Tak di 'Dor'
-
Cara Menghitung THR Karyawan Swasta Sesuai dengan Masa Kerja
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar