Suara.com - Mudik sejauh apa yang tergolong safar sehingga dibolehkan untuk tidak berpuasa? Pertanyaan ini diterima oleh Ust Adi Hidayat dari seorang jamaah. Simak penjelasan ust Adi Hidayat terhadap pertanyaan yang intinya adalah mudik boleh tidak puasa?
Penjelasan apakah mudik boleh tidak puasa dari Ust Adi Hidayat ini dapat disimak dalam channel Youtube Sahabat Yamima Channel. Ust Adi Hidayat memulai penjelasannya dengan mengatakan safar adalah perjalanan jauh yang ditempuh secara waktu kisarannya 80 km.
"Jadi kalau Anda bepergian melebihi 80 km, maka itu disebut dengan safar," kata Ust Adi Hidayat.
Nah, apa hubunganya dengan boleh atau tidak boleh puasa?
Banyak di antara umat muslim berpikir, jika kita melakukan perjalanan jauh atau mudik, maka kita diperbolehkan untuk tidak puasa. Namun, untuk tidak puasa saat mudik itu ada beberapa aturan khususnya.
Salah satunya memperhatikan jarak tempuh yang dilakukan saat mudik, jika itu lebih dari 80 km maka diperbolehkan seperti yang dijelaskan oleh Ust Adi Hidayat di atas.
Apakah itu aturan satu-satunya? Ternyata tidak juga. Ada dua pertimbangan yang harus diperhatikan umat Islam yang hendak tidak puasa selama perjalanan. Dua pertimbangan itu antara lain:
- Jarak perjalanan
- Kadar kesulitan dalam perjalanan yang membuat umat Islam kesulitan menunaikan puasa.
Ust Adi Hidayat menceritakan Nabi berjumpa dengan seseorang yang sedang berpuasa dan beristirahat di bawah pohon palem. Nabi bertanya, "Kenapa Anda begini?"
Seseorang yang melakukan perjalanan ini menjawab, "Saya puasa."
Baca Juga: 5 Cara Sederhana Mencegah Mabuk Perjalanan saat Mudik, Dijamin Ampuh!
Melihat keadaannya, Nabi berujar, "Tidak baik Anda berpuasa dalam keadaan safar."
Akan tetapi, di lain waktu Nabi melihat orang-orang melakukan perjalanan dan berpuasa. Nabi tidak melarangnya, itu artinya tidak berpuasa diperbolehkan jika jarak tempuh perjalanan dan kadar kesulitan perjalanan bisa menyulitkannya menunaikan ibadah puasa.
Jaman sekarang kita bisa menjangkau tempat yang jauh misalnya ke Semarang dari Jakarta dengan pesawat. Kita sudah nyaman jadi pun tetap bisa berpuasa karena tidak merasa kesusahan di perjalanan.
"Tapi jika dari Bekasi misalnya ke Jakarta menggunakan becak, macetnya luar biasa, bahkan luar biasa kendalanya, membuat anda kesulitan dalam berpuasa, maka anda boleh berbuka," ujar Ust Adi Hidayat.
Oleh karenanya, jika perjalanan mudik Anda adalah perjalanan yang nyaman, kadar kesulitannya tidak sampai menyulitkan untuk menenuaikan ibadah puasa, sebaiknya Anda tetap berpuasa.
Demikian itu jawaban dari pertanyaan mudik boleh tidak puasa? Penjelasan Ust Adi Hidayat sudah sangat jelas sampai ke aturan dasarnya. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM