Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyatakan pemprov belum berencana melakukan operasi yustisi untuk membatasi pendatang baru saat arus balik nanti.
Namun hingga saat ini, ia hanya menyampaikan himbauan agar pengurus tingkat RT dan RW melakukan pencatatan.
"Saya pikir dengan mereka lapor kepada RT dan RW operasi yustisi tidak perlu. Tapi ya kita melihat perkembangan kalau memang diperlukan kita akan lakukan itu," ucapnya pada Kamis (13/4/2023).
Sebab itu, ia mengungkapkan tidak melarang siapapun datang ke Jakarta. Akan tetapi, ia menegaskan, jika urusan tempat tinggal hingga pekerjaan akan menjadi tanggungan masing-masing.
"Kalau mau datang ya silahkan saja datang ke Jakarta tapi ya itu tadi ada jaminan tempat tinggal," katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau para pemudik yang kembali ke Jakarta untuk mengajak kerabatnya di daerah. Hal ini berbeda dengan pendahulunya, Anies Baswedan yang membebaskan siapapun datang ke Jakarta tanpa terkecuali.
Melalui jajarannya, Heru meminta agar para petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kependudikan dan Catatan Sipil (Dukcapil) hingga pemadam kebakaran untuk menyampaikan imbauan tak membawa kerabat saat pulang kembali ke Jakarta.
"Nanti di dalam proses kembalinya masyarakat ke Jakarta, dari dinas kependudukan bersama Satpol PP mungkin bersama perhubungan juga untuk bisa menjaga atau memberitahukan kepada warganya untuk tidak kembali membawa kolega," ujar Heru saat apel kesiapsiagaan jelang Hari Raya Idulfitri di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Lebih lanjut, Heru Budi mengaku sebenarnya tak melarang warga luar daerah untuk datang ke Jakarta. Namun, ia meminta mereka yang ke ibu kota memiliki keterampilan atau memang sudah mendapatkan pekerjaan.
Baca Juga: Warga Jakarta Saat Ini Kelebihan 6 Juta Jiwa, Sekda DKI: Susah Juga Ngurusnya
Ia menyebut alasannya tak ingin warga tak berketerampilan datang ke Jakarta karena tingkat kepadatan penduduk di Jakarta sudah sangat tinggi. Dikhawatirkan nantinya mereka yang datang malah membawa masalah baru.
"Jakarta penduduknya sudah 11,7 juta. Boleh saja tapi memiliki pekerjaan, memiliki keteranpilan yang memang bertugas di Jakarta, kira-kira begitu. Bukannya nggak boleh," ucapnya.
Ditanya soal apakah akan menggelar operasi yustisi saat musim arus balik, Heru Budi tak menjawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik