Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyatakan pemprov belum berencana melakukan operasi yustisi untuk membatasi pendatang baru saat arus balik nanti.
Namun hingga saat ini, ia hanya menyampaikan himbauan agar pengurus tingkat RT dan RW melakukan pencatatan.
"Saya pikir dengan mereka lapor kepada RT dan RW operasi yustisi tidak perlu. Tapi ya kita melihat perkembangan kalau memang diperlukan kita akan lakukan itu," ucapnya pada Kamis (13/4/2023).
Sebab itu, ia mengungkapkan tidak melarang siapapun datang ke Jakarta. Akan tetapi, ia menegaskan, jika urusan tempat tinggal hingga pekerjaan akan menjadi tanggungan masing-masing.
"Kalau mau datang ya silahkan saja datang ke Jakarta tapi ya itu tadi ada jaminan tempat tinggal," katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau para pemudik yang kembali ke Jakarta untuk mengajak kerabatnya di daerah. Hal ini berbeda dengan pendahulunya, Anies Baswedan yang membebaskan siapapun datang ke Jakarta tanpa terkecuali.
Melalui jajarannya, Heru meminta agar para petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kependudikan dan Catatan Sipil (Dukcapil) hingga pemadam kebakaran untuk menyampaikan imbauan tak membawa kerabat saat pulang kembali ke Jakarta.
"Nanti di dalam proses kembalinya masyarakat ke Jakarta, dari dinas kependudukan bersama Satpol PP mungkin bersama perhubungan juga untuk bisa menjaga atau memberitahukan kepada warganya untuk tidak kembali membawa kolega," ujar Heru saat apel kesiapsiagaan jelang Hari Raya Idulfitri di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Lebih lanjut, Heru Budi mengaku sebenarnya tak melarang warga luar daerah untuk datang ke Jakarta. Namun, ia meminta mereka yang ke ibu kota memiliki keterampilan atau memang sudah mendapatkan pekerjaan.
Baca Juga: Warga Jakarta Saat Ini Kelebihan 6 Juta Jiwa, Sekda DKI: Susah Juga Ngurusnya
Ia menyebut alasannya tak ingin warga tak berketerampilan datang ke Jakarta karena tingkat kepadatan penduduk di Jakarta sudah sangat tinggi. Dikhawatirkan nantinya mereka yang datang malah membawa masalah baru.
"Jakarta penduduknya sudah 11,7 juta. Boleh saja tapi memiliki pekerjaan, memiliki keteranpilan yang memang bertugas di Jakarta, kira-kira begitu. Bukannya nggak boleh," ucapnya.
Ditanya soal apakah akan menggelar operasi yustisi saat musim arus balik, Heru Budi tak menjawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah
-
Bebas dari Rutan KPK, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Netizen
-
Lambaian Tangan Penuh Arti Ira Puspadewi Usai Resmi Bebas Berkat Rehabilitasi
-
Dukung Sekolah 'Tendang' Anak Jenderal Kurang Ajar, Apa Alasan Prabowo Minta Guru Tegas ke Siswa?
-
Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
-
Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM di GBK: Suporter Diimbau Tertib
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!