Suara.com - Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar menyampaikan penelitian bertajuk 'Penataan Regulasi Kampanye Politik di Media Sosial Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang Informatif dan Edukatif' kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia berharap penelitian ini bisa menjadi masukan bagi KPU dalam melakukan penataan terhadap pengaturan hukum terkait kampanye politik di media sosial dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 agar dapat berjalan secara informatif dan edukatif.
"Studi ini berfokus pada aspek normatif, yaitu aturan hukum Pemilu dan Pilkada mengenai kampanye politik di media sosial, dan aspek kontekstual, yaitu implementasi regulasi regulasi tersebut," kata Adinda di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).
"Dari aspek normatif, studi ini mencatat tiga kekurangan dalam PKPU tentang Kampanye Pemilu dan Pilkada dan Perbawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pemilu dan Pilkada," tambah dia.
Kekurangan pertama ialah pengaturan mengenai kampanye politik di media sosial pada Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang dianggap tidak selaras mengenai definisi kampanye, definisi kampanye di media sosial, materi kampanye, dan iklan kampanye.
Kemudian, TII juga menyoroti pengaturan yang ada saat ini dinilai belum memadai dalam mengatasi tantangan yang muncul dari penggunaan media sosial untuk kampanye di masa pemilu.
"Ketiga, sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran peraturan belum memadai," lanjut Adinda.
Berita Terkait
-
Daftar Pemilih Pemilu 2024 di Palembang Capai 1,2 Juta, 51 Persen Pemilih Perempuan
-
Komnasham Bakal Fokus Awasi Pemilu 2024
-
Guspardi Gaus Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi Batalkan Penundaan Pemilu
-
Perjalanan Gugatan Penundaan Pemilu 2024: Dibatalkan Pengadilan Tinggi DKI, KPU Menang Banding
-
Pasukan Reaksi Cepat Brimob Akan Amankan Pemilu 2024
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun