Suara.com - Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia Relawan Jokowi telah merampungkan proses e-voting di seluruh wilayah Indonesia terkait siapa calon presiden pilihan rakyat. Kesimpulan akhir siapa capres terpilih itu nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Ketua Panitia Nasional Musra Relawan Jokowi, Panel Baru mengatakan penyerahan hasil Musra dilakukan sebulan usai Lebaran atau bertepatan pada acara puncak mereka.
"Acara puncak Musra itu kita gelar di 21 Mei 2023, Minggu di Istora Senayan," kata Panel di Jakarta, Jumat (14/4/2024)
Panel mengatakan dalam acara puncak itu, Musra akan memberikan hasil e-voting sebagai rekomendasi capres pilihan rakyat kepada Jokowi. Dalam acara yang sama, Jokowi diagendakan bakal turut menyampaikan pidato.
"Itu nanti (hasil e-voting) diserahkan dan dibacakan dan nanti di videotron muncul profil muka calonnya," kata Panel.
Empat Capres Versi Musra
Musra Relawan Jokpwi mengungkap empat nama teratas yang memiliki tingkat keterpilihan tertinggi sebagai calon presiden 2024. Hasil tersebut berdasarkan penyaringan dari seluruh wilayah Indonesia.
Ketua Panitia Nasional Musra Relawan Jokowi Panel Barus mengatakan hasil akhir itu sudah mencakup 95 persen provinsi di Indonesia.
Saat menjelaskan, ia enggan mengurutkan berdasarkan peringkat. Panel hanya menyebutkan nama-nama capres pilihan rakyat.
Baca Juga: Bodo Amat? Kaesang Mengatakan Hal Mencengangkan Ini Soal Presiden Jokowi dan Ibu Iriana
Adapun empat kandidat capres berdasarkan hasil Musra itu di antaranya Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
"Empat saja. Urutannya enggak, enggak saya sebut urutannya," kata Panel di Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Selain capres, Musra juga sudah merekap secara nasional nama-nama kandidat cawapres. Adapun nama-nama itu di antaranya Kepala Staf Presiden Moeldoko, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid, Sandiaga Uno, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Iya itu nama-nama yang kebut-kebutan di wapres, ada Khofifah sebetulnya di bawahnya lagi," ujar Panel.
Berita Terkait
-
Ikuti Jejak Prima dan Partai Berkarya, Giliran Partai Republik Gugat KPU Agar Jadi Peserta Pemilu
-
Empat Capres Teratas Hasil Musra Relawan Jokowi: Prabowo, Airlangga, Ganjar, dan Sandiaga
-
Masih Ada Typo, Mahfud Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Baru Akan Diserahkan ke Jokowi Senin Depan
-
Disinggung DPR RI, Mahfud MD Klaim Tak Ada Masalah dalam Perumusan Draf RUU Perampasan Aset
-
Waswas Pilpres 2024 Cuma Diikuti Satu Paslon, Yusril: Amandemen UUD 45 Isyaratkan Harus Dua Capres-Cawapres
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar